Suara.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Agus Surono dihadirkan sebagai saksi oleh penuntut umum dalam sidang kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (29/4/2021).
Menariknya dalam sidang, Rizieq selaku terdakwa mencecar Agus dengan menggunakan frasa 'Artis' terkait kasus kerumunan.
Rizieq awalnya melempar pertanyaan untuk Agus sebagai ahli pidana. Dia memberikan pengandaian cerita ada masyarakat yang mendengar seorang Artis datang ke wilayahnya. Artis tersebut merasa tak pernah mengundang, tapi masyarakat datang menyambut atas dasar undangan dari aplikasi jejaring WhatsApp.
"Ketika artis itu datang berkerumun lah masyarakat tidak ada panitia, tidak ada yang atur, mereka hadir ramai-ramai spontan menyambut si artis. Di sana kebetulan ada Satgas covid, polisi, tapi mereka tidak mampu membubarkan karena yang hadir menyambut si artis begitu banyak. Bahkan si artis sendiri terjebak kerumunan tadi," kata Rizieq.
"Si artis sudah teriak tolong minggir, kasih jalan, jangan kerumuni saya, saya mau menuju ke rumah. Tapi namanya masyarakat. Pada saat terjadi pelanggaran hukum di sana, siapa yang bertanggung jawab?" tanya Rizieq.
Kemudian, Agus memberikan respons atas cerita Rizieq tersebut. Menurutnya, orang yang disebut Artis oleh Rizieq tersebut tetap harus bertanggungjawab.
"Siapapun juga tadi saya katakan ada asas kausalitas tadi, perbuatan itu disebabkan oleh siapa. Perbuatan itu ada nggak korelasinya dengan itu. Tentu semua bertanggung jawab. Artis hadir kalau ada satu kehadiran yang bersangkutan dia sadar betul bahwa akan terjadi suatu kerumunan demikian juga pihak-pihak," jawab Agus.
Namun belum juga Agus menyelesaikan jawabannya, Rizieq memotong penjelasannya dan menilai kalau Agus tak mengerti konteks yang diceritakan.
"Saya tidak mengatakan si artis sadar. Si artis nggak tahu kalau bakal ada penyambutan," sanggah Rizieq.
Baca Juga: Rizieq Protes di Sidang: Pelapornya Polisi, Saksi sama Ahlinya juga Polisi
Hal itu sempat menjadi perdebatan dalam sidang. Namun, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa yang mendengarkan memberikan responsnya. Ia meminta agar hal tersebut tak diperdebatkan dan diperpanjang.
"Jadi itu keterangannya, dia sadar, supaya bisa pahami maksudnya dia. Katakanlah artis itu sadar. Kalau dibolak-balik panjang itu nanti, panjang itu nanti, jadi berdebat. Jadi kalau ini dijelaskan sampai malam, ini kalau dipelajari di kuliah panjang ini," tegas Hakim Suparman.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
4 Sepatu Under Armour Terbaik untuk Lari hingga Ngegym, Mulai Rp500 Ribuan
-
Memahami Sesar Naik Flores, Busur Raksasa di Balik Gempa 7,7 Hari Ini
-
UPH Festival 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Cara Menghadapi Dunia dengan Ilmu, Integritas, dan Tujuan
-
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Pemkab Kuansing untuk Kemenhut
-
Gempa NTT: Alat Berat, Helikopter hingga Logistik Cadangan Lewotobi Dikerahkan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak