Suara.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Agus Surono dihadirkan sebagai saksi oleh penuntut umum dalam sidang kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (29/4/2021).
Menariknya dalam sidang, Rizieq selaku terdakwa mencecar Agus dengan menggunakan frasa 'Artis' terkait kasus kerumunan.
Rizieq awalnya melempar pertanyaan untuk Agus sebagai ahli pidana. Dia memberikan pengandaian cerita ada masyarakat yang mendengar seorang Artis datang ke wilayahnya. Artis tersebut merasa tak pernah mengundang, tapi masyarakat datang menyambut atas dasar undangan dari aplikasi jejaring WhatsApp.
"Ketika artis itu datang berkerumun lah masyarakat tidak ada panitia, tidak ada yang atur, mereka hadir ramai-ramai spontan menyambut si artis. Di sana kebetulan ada Satgas covid, polisi, tapi mereka tidak mampu membubarkan karena yang hadir menyambut si artis begitu banyak. Bahkan si artis sendiri terjebak kerumunan tadi," kata Rizieq.
"Si artis sudah teriak tolong minggir, kasih jalan, jangan kerumuni saya, saya mau menuju ke rumah. Tapi namanya masyarakat. Pada saat terjadi pelanggaran hukum di sana, siapa yang bertanggung jawab?" tanya Rizieq.
Kemudian, Agus memberikan respons atas cerita Rizieq tersebut. Menurutnya, orang yang disebut Artis oleh Rizieq tersebut tetap harus bertanggungjawab.
"Siapapun juga tadi saya katakan ada asas kausalitas tadi, perbuatan itu disebabkan oleh siapa. Perbuatan itu ada nggak korelasinya dengan itu. Tentu semua bertanggung jawab. Artis hadir kalau ada satu kehadiran yang bersangkutan dia sadar betul bahwa akan terjadi suatu kerumunan demikian juga pihak-pihak," jawab Agus.
Namun belum juga Agus menyelesaikan jawabannya, Rizieq memotong penjelasannya dan menilai kalau Agus tak mengerti konteks yang diceritakan.
"Saya tidak mengatakan si artis sadar. Si artis nggak tahu kalau bakal ada penyambutan," sanggah Rizieq.
Baca Juga: Rizieq Protes di Sidang: Pelapornya Polisi, Saksi sama Ahlinya juga Polisi
Hal itu sempat menjadi perdebatan dalam sidang. Namun, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa yang mendengarkan memberikan responsnya. Ia meminta agar hal tersebut tak diperdebatkan dan diperpanjang.
"Jadi itu keterangannya, dia sadar, supaya bisa pahami maksudnya dia. Katakanlah artis itu sadar. Kalau dibolak-balik panjang itu nanti, panjang itu nanti, jadi berdebat. Jadi kalau ini dijelaskan sampai malam, ini kalau dipelajari di kuliah panjang ini," tegas Hakim Suparman.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun