Suara.com - Berikut ini fakta-fakta isu babi ngepet di Depok. Masih segar tentu dalam ingatan kita mengenai isu babi ngepet yang belakangan ramai dibahas. Tentu saja, isu tersebut kemudian terbukti hanya hoax belaka dan merupakan persekongkolan sekelompok orang.
Terkuak beberapa fakta-fakta isu babi ngepet di Depok, yang kemudian ramai diperbincangkan. Jika Anda belum sempat mengikutinya, berikut kami rangkum beberapa faktanya untuk Anda.
1. Sudah Direncanakan Sejak Maret
Ternyata isu babi ngepet di Depok ini sudah direncanakan sejak bulan Maret lalu. Pelaku (Ustadz Adam Ibrahim) yang kemudian ditangkap mengungkapkan sudah merencanakan hal ini sejak Maret, dan dengan delapan orang lainnya.
Kemudian isu ini dikembangkan oleh komplotan tersebut, dengan membuat kabar bohong bahwa ia kehilangan uang. Bahkan seekor babi juga sudah disiapkan, dan dibeli secara online untuk mendukung rencana tersebut.
Babi itu dibeli secara online seharga Rp 900 ribu. Hewan tersebut kemudian dilepas dari depan rumahnya.
2. Motivasinya Ingin Terkenal
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku mengungkapkan bahwa motivasinya adalah ingin terkenal. Pelaku sendiri sebenarnya merupakan ustaz atau tokoh masyarakat di daerah tersebut.
Ia mengaku ingin mendapatkan popularitas lebih dengan kemampuannya menangkap babi ngepet. Meski demikian, apapun motifnya petugas tetap memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Satire dan Mencerahkan, Komentar Raditya Dika soal Babi Ngepet
3. Pelaku Terancam Hukuman Hingga 10 Tahun
Tidak main-main, Ustadz Adam Ibrahim yang ditahan sudah diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 10 Ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara komplotan lainnya yang berjumlah delapan orang hingga saat ini masih dalam tahap penggalian informasi untuk mendapatkan hal lain yang masih berkaitan.
4. Babi Dipotong Menjadi Dua Bagian
Babi yang digunakan sebagai sumber hoax itu kemudian dipotong menjadi dua bagian ketika pelaku ingin membuktikan bahwa babi ngepet yang ditangkap adalah benar. Sayangnya, hal ini tidak bisa membuat warga sepenuhnya percaya, hingga kemudian pihak berwajib datang dan justru menangkap pelaku.
5. Ustadz Adam Ibrahim menyesal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak