Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa transportasi travel gelap untuk berpergian pada masa larangan mudik.
Pasalnya, banyak kerugian dan bahaya yang akan menanti jika menggunakan travel gelap.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, dari sisi bahaya, masyarakat tidak dilindungi asuransi Jasa Raharja. Sehingga, jika terjadi kecelakaan, tidak ganti rugi dari asuransi.
"Kemudian kendaraan ini bagi penumpangnya tidak di cover jasa raharja, jadi kalau ada kecelakaan penumpangnya tidak ter-cover jasa raharja," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditulis, Jumat (30/4/2021).
Budi melanjutkan, masyarakat juga akan merasakan kerugian jika memilih travel gelap. Sebab, masyarakat perlu mengocek kantong lebih dalam dengan harga tiket travel gelap yang melebihi transportasi darat lainnya.
Selain itu, travel gelap juga mengabaikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, sehingga potensi tertular virus Covid-19 sangat tinggi.
"Tarif yang dikenakan itu jauh dibandingkan dengan angkutan umum yang ada izin. Jakarta-Surabaya -surabaya atau sekitarnya itu kami dengar kemaren itu bisa mencapai Rp 750 ribu itu kalau gunakan travel gelap," ucap dia.
Budi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya bersama kepolisian telah mengamankan 110 kendaraan yang terindikasi travel gelap.
"Kami dalam rapat sepakat akan lakukan penindakan tegas terhadap travel gelap, dan dua hari ini sudah ada sekitar 110 lebih kendaraan yang tertangkap sekarang di polda metro yang terindikasi travel gelap," katanya.
Baca Juga: Lakukan Penyekatan, Polisi Sita 6 Mobil Travel Gelap di Kota Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung