Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa transportasi travel gelap untuk berpergian pada masa larangan mudik.
Pasalnya, banyak kerugian dan bahaya yang akan menanti jika menggunakan travel gelap.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, dari sisi bahaya, masyarakat tidak dilindungi asuransi Jasa Raharja. Sehingga, jika terjadi kecelakaan, tidak ganti rugi dari asuransi.
"Kemudian kendaraan ini bagi penumpangnya tidak di cover jasa raharja, jadi kalau ada kecelakaan penumpangnya tidak ter-cover jasa raharja," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditulis, Jumat (30/4/2021).
Budi melanjutkan, masyarakat juga akan merasakan kerugian jika memilih travel gelap. Sebab, masyarakat perlu mengocek kantong lebih dalam dengan harga tiket travel gelap yang melebihi transportasi darat lainnya.
Selain itu, travel gelap juga mengabaikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, sehingga potensi tertular virus Covid-19 sangat tinggi.
"Tarif yang dikenakan itu jauh dibandingkan dengan angkutan umum yang ada izin. Jakarta-Surabaya -surabaya atau sekitarnya itu kami dengar kemaren itu bisa mencapai Rp 750 ribu itu kalau gunakan travel gelap," ucap dia.
Budi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya bersama kepolisian telah mengamankan 110 kendaraan yang terindikasi travel gelap.
"Kami dalam rapat sepakat akan lakukan penindakan tegas terhadap travel gelap, dan dua hari ini sudah ada sekitar 110 lebih kendaraan yang tertangkap sekarang di polda metro yang terindikasi travel gelap," katanya.
Baca Juga: Lakukan Penyekatan, Polisi Sita 6 Mobil Travel Gelap di Kota Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional