Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan sebanyak 22 orang yang diduga sebagai kelompok anarko, setelah sebelumnya ditangkap dalam aksi May Day, Sabtu (1/5/2021) kemarin.
Puluhan orang itu ditangkap lantaran diduga ingin membuat kerusuhan di tengah aksi buruh. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, mereka dipulangkan.
"Kita periksa kita datakan, kemudian kita sosialisasi, kita edukasi mereka sudah kita pulangkan," ujar Yusri saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Yusri menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 22 orang, polisi menyeleksi menjadi 8 orang yang diduga menjadi anarko. Dari jumlah tersebut, menyusut lagi hanya 2 orang yang diduga kuat sebagai anarko.
Salah satu indikasi mereka merupakan kelompok anarko, dikatakan Yusri ialah dari bukti berupa huruf A ditas mereka yang diduga menjadi lambang dari kelompok anarko.
"Kemudian dia punya chat, Instagram apa semua ngajak semua, ngajak anarko untuk bergabung dengan buruh," tandas Yusri.
Sebelumnya, polisi mengamankan puluhan orang yang disebut sebagai anarko di kawasan sekitar gedung Indonesia Labour Organization (ILO), Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Aparat mengklaim, kaum anarko diduga ingin menyusup ke massa aksi Hari Buruh Internasional dan membuat kerusuhan.
"(Ada) 22 orang anak anarko diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga: Disebut Mau Bikin Rusuh di Aksi May Day, Polisi Amankan 20 Anarko
Yusri mengatakan, puluhan orang yang disebut sebagai anarko itu diduga akan menyusup ke tengah-tengah aksi buruh. Mereka diduga akan membuat kerusuhan.
"Mereka biasa, diduga ada indikasi buat kerusuhan. Seperti biasa, mereka ada dugaan mau buat kerusuhan, makanya kami amankan untuk diperiksa," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 15 orang mahasiswa Papua dibawa aparat kepolisian saat hendak aksi di Hari Buruh Internasional di Jakarta.
Mereka dibawa saat melintas di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Sabtu siang tadi.
Yusri memastikan, pengamanan massa Papua dengan diduga kelompok anarko tadi berbeda. Massa Papua diamankan lantaran tak memiliki surat izin pemberitahuan untuk menggelar aksi sebelumnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Gelar Curhat Virtual Bareng Buruh, Ini yang Dibahas
-
Polisi Sebut Demo Buruh saat May Day di Tanjung Priok Berlangsung Kondusif
-
Aksi May Day di Jakarta Ricuh, 30 Orang Dibawa ke Polda
-
Gebrak Sebut Ratusan Orang Diamankan Polisi dari Aksi May Day di Jakarta
-
Perayaan May Day 2021, Menaker Saksikan Program Vaksinasi 200 Pekerja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!