Suara.com - Kementerian Sosial memberikan bantuan bagi ahli waris keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 diperairan Bali. Salah satunya, keluarga Letda Laut (T) Rintoni yang berada di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta rupiah.
Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menyerahkan bantuan berupa tabungan Rp 100 juta untuk anak dari Letda Laut Rintoni.
“Saya langsung menyerahkan buku tabungan senilai Rp 100 juta rupiah per anak sebagai bantuan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak dan bayi yang masih dalam kandungan,” ujar Menteri Sosial RI Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Minggu (2/5/2021).
Letda Laut (T) Rintoni meninggalkan seorang istri bernama Mawar dan dua orang putri yaitu Rilin, 6 tahun yang bersekolah di TKIT dan Hilya, 16 bulan.
Saat ini, istri almarhum adalah seorang guru honorer Bahasa Inggris di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Jatisrono.
Berita Terkait
-
Kembali ke Surabaya, Tri Rismaharini Resmikan Jembatan Sawunggaling
-
PKH Kemensos Banyak Bantu Masyarakat, Ini yang Dirasakan Sari Sapariah
-
Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402 Peroleh Kesempatan Kerja di Kemensos
-
Mensos Temui dan Berikan Santunan untuk Ahli Waris KRI Nanggala 402
-
Mensos Risma Kirim Psikolog ke Tiap Rumah Korban KRI Nanggala 402
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan