Suara.com - TNI Angkatan Laut menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), untuk membantu mengangkat Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di kedalaman 838 meter di laut utara Bali sejak 21 April 2021, menggunakan Kapal Timas 1201. Berikut fakta Kapal Timas 1201.
1. Bantuan dari SKK Migas
Kapal Timas DSV 1201 merupakan bentuk dukungan dan bantuan yang diberikan oleh SKK Migas untuk mengangkat kapal selam KRI Nanggala-402 dari dalam laut. Kapal ini milik perusahaan migas bernama PT Timas Suplindo.
PT Timas Suplindo bergerak di bidang fabrikasi dan elektro peralatan mekanik kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC) khusus pengeboran migas di darat dan pantai lepas.
2. Kapal Khusus Perairan Dalam dan Dangkal
Kapal Timas 1201 didesain untuk bisa beroperasi di perairan dalam dan dangkal. Melansir dari situs resmi Timas, kapal ini menggunakan sistem pipelay yang memungkinkannya menyelami kedalaman air hingga 3.000 meter.
Berukuran 162,3 x 37,8 x16,1 meter dengan kecepatan transit 15 knot, kapal ini menggunakan crane berkapasitas 1.200 MT yang cocok untuk instalasi platform konvensional.
3. Dibuat Tahun 2010
Kapal Timas 1201 ini diproduksi pada tahun 2010 dengan teknologi terbaru yakni menggunakan sistem DP atau peralatan misi bersama dengan standar tinggi di akomodasi tempat tinggal. Arti nama 'Timas' merupakan kepanjangan dari PT Timas Suplindo, kontraktor perusahaan migas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ranjau Bawah Laut di Lokasi KRI Nanggala 402 Tenggelam?
Itulah penjelasan mengenai fakta Kapal Timas 1201 yang akan evakuasi KRI Nanggala-402. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21