Suara.com - Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua memberikan penghargaan Education Award 2021 kepada dua guru korban penembakan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yonathan Renden dan Oktovianus Rayo sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam mengabdi mencerdaskan anak bangsa di wilayah pedalaman Papua.
"Guru sangat berjasa mendidik anak-anak Papua di daerah pedalaman, sehingga Pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah memberikan penghargaan Education Award," ujar Sekda Papua Yulian Dance Flassy seusai menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional, Minggu (2/5/2021) malam.
Sekda Dance Flassy mengutuk penembakan tenaga guru yang menjadi korban KKB di Beoga, Kabupaten Puncak belum lama ini.
Sekda berharap, kejadian itu tidak boleh terulang lagi, karena dampak penembakan guru itu membuat proses belajar mengajar terganggu, mengingat kekurangan guru mengajar siswa di pedalaman Papua.
Istri almarhum Oktovianus Rayo berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Papua dapat memberikan surat keputusan pengangkatan istri almarhum menjadi guru untuk melanjutkan tugas mulia mengajar anak-anak Papua di daerah pedalaman.
"Saya berharap Pemerintah melalui Dinas Pendidikan bisa mengangkat istri almarhum Oktovianus Rayo dan Yonathan Renden menjadi guru," kata perwakilan keluarga istri almarhum Oktovianus Rayo dan Yonathan Renden.
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait menyambut baik keinginan istri almarhum Oktovianus Rayo dan Yonathan Renden untuk menjadi guru.
"Kami akan tindaklanjuti keinginan istri guru korban penembakan KKB, ya butuh proses dan koordinasi dengan Pemkab Puncak, Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek," ujarnya pula.
Prosesi Hari Pendidikan Nasional 2021 di daerah ini diperingati dengan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Muannas Alaidid: Label Teroris untuk KKB Bukan Karena Kebencian
Berbagai kegiatan jalan sehat, pemberian penghargaan Education Award 2021 dan resepsi syukuran Hari Pendidikan Nasional, Minggu 2 Mei 2021. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Natalius Pigai: Sah Orang Kristen Teroris, Tanda Indonesia Bubar
-
Pemprov Papua: Gangguan Telekomunikasi Bukan Karena Sabotase
-
Layanan Telekomunikasi di Papua Terganggu, Telkom: Masih Dalam Pemulihan
-
Kabel Bawah Laut Telkom Putus, Layanan Telekomunikasi Papua Terganggu
-
Aksi May Day di Kedubes AS, 15 Mahasiswa Papua Diangkut ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan