Suara.com - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, berhasil membuat Indonesia masuk ke dalam kriteria white list dalam Tokyo MoU, berdasarkan hasil Annual report Tokyo MoU 2020.
Masuknya Indonesia ke dalam white list Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap Port State Control (PSC) sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap aspek keselamatan serta keamanan pelayaran di Indonesia, membuktikan pelabuhan tanah air dapat bersaing dengan negara lain.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU menyatakan posisi Indonesia sudah masuk ke dalam kriteria white list, di mana tahun sebelumnya berada pada posisi Grey List.
"Penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama," kata Agus, Senin (3/5/2021).
Adapun hasil laporan tahunan tersebut merupakan kumpulan dari seluruh pemeriksaan kapal kapal niaga yang dilakukan oleh negara negara anggota Tokyo MoU, di mana terdapat 21 negara full member atau negara keanggotaan penuh.
Keluarnya posisi Indonesia dari black list beralih ke grey list dan sekarang sudah menjadi white list, sambung Agus, tidak lepas dari hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh DJPL, khususnya KPLP selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Pada 2018 lalu, DJPL mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan keluar negeri.
Surat Edaran UM.003/11DJPL-18 ini menginstruksikan agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri diperiksa oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau yang lebih dikenal dengan PSCO (Port State Control Officer).
"Surat edaran Dirjen tersebut memberikan legalitas kepada PSCO atau yang disebut dengan Pengawas Kapal asing untuk dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri, salah satu contoh Pelabuhan yang melaksanakan edaran tersebut adalah Pelabuhan utama Tanjung Priok," jelasnya.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Kapal Antar TKI dari Batam ke Daerah Asal Secara Gratis
Sementara itu, Direktur KPLP, Ahmad, menyebut adanya pengawasan tersebut memungkinkan kapal-kapal Indonesia yang akan ke luar negeri, mendapat pemeriksaan yang cukup ketat. Hal mengingat terkadang ada kapal yang tidak dapat berangkatkan karena hasil pemeriksaan PSCO menunjukkan kapal sangat berisiko untuk ditahan di luar negeri.
"Contoh kasus terakhir pada tanggal 19 mei 2020 kapal MV. CTP HONOUR, GT 5906, berbendera Indonesia tujuan Port Klang tertunda keberangkatannya karena pada saat sebelum berangkat dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa deficiancy/temuan yang harus mereka perbaiki sebelum berangkat guna menghindari risiko detain (ditahan) di Port Klang," ungkapnya.
Ahmad bilang, pemeriksaan yang sangat ketat inilah yang sekarang membawa dampak yang positif bagi pelayaran di tanah air. Masuknya Indonesia ke dalam kriteria White List, yang menjadi salah satu unsur dalam penilaian commite dalam menentukan tingkatan risiko kapal, diharapkan membuat kapal-kapal Indonesia mendapatkan kepercayaan lebih untuk berlayar ke manca negara.
Adapun yang masih jadi tantangan ke depan, ungkap Ahmad, adalah bagaimana mempertahankan status agar tahun depan Indonesia masih bertahan di kriteria white list ini. Salah satu upayanya, dengan membentuk Lembaga yang diberi nama Ship Safety Inspection–Center of excellence atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal.
"Di mana tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mendukung Kementerian Perhubungan dalam mencetak para Pemeriksa Keselamatan Kapal baik marine inspector maupun Port state control officer untuk melaksanakan pemeriksaan kapal berbendara Indonesia maupun kapal asing sehingga mempunyai kemampuan setara dengan standar pemeriksaan keselamatan kapal kelas dunia," paparnya.
Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.
Berita Terkait
-
Kemenhub Siapkan Kapal Antar TKI dari Batam ke Daerah Asal Secara Gratis
-
Awas! Jangan Naik Travel Gelap, Ini Bahayanya Kata Kemenhub
-
Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung
-
Besarnya Peluang Kerja Lulusan STIP di Bawah Naungan Kemenhub
-
Kemenhub Buka Kesempatan Remaja Papua dan Maluku Jadi ASN
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Golkar Curhat: Pak Bahlil Sering Kali Di-framing Jahat di Ruang Publik
-
Permintaan Maaf Tak Cukup, Trans7 Digeruduk PWNU DKI
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Lagi, Massa NU Kepung Gedung Trans7 Imbas Program 'Xpose Uncensored', Apa Tuntutan Mereka?
-
5 Fakta Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berujung Penonaktifan Kepsek dan Kritik Keras
-
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
-
Cak Imin Soroti Tayangan Trans7 Soal Ponpes Lirboyo: Etika Penyiaran Harus Dijaga!
-
Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar