Suara.com - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, berhasil membuat Indonesia masuk ke dalam kriteria white list dalam Tokyo MoU, berdasarkan hasil Annual report Tokyo MoU 2020.
Masuknya Indonesia ke dalam white list Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap Port State Control (PSC) sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap aspek keselamatan serta keamanan pelayaran di Indonesia, membuktikan pelabuhan tanah air dapat bersaing dengan negara lain.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU menyatakan posisi Indonesia sudah masuk ke dalam kriteria white list, di mana tahun sebelumnya berada pada posisi Grey List.
"Penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama," kata Agus, Senin (3/5/2021).
Adapun hasil laporan tahunan tersebut merupakan kumpulan dari seluruh pemeriksaan kapal kapal niaga yang dilakukan oleh negara negara anggota Tokyo MoU, di mana terdapat 21 negara full member atau negara keanggotaan penuh.
Keluarnya posisi Indonesia dari black list beralih ke grey list dan sekarang sudah menjadi white list, sambung Agus, tidak lepas dari hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh DJPL, khususnya KPLP selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Pada 2018 lalu, DJPL mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan keluar negeri.
Surat Edaran UM.003/11DJPL-18 ini menginstruksikan agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri diperiksa oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau yang lebih dikenal dengan PSCO (Port State Control Officer).
"Surat edaran Dirjen tersebut memberikan legalitas kepada PSCO atau yang disebut dengan Pengawas Kapal asing untuk dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri, salah satu contoh Pelabuhan yang melaksanakan edaran tersebut adalah Pelabuhan utama Tanjung Priok," jelasnya.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Kapal Antar TKI dari Batam ke Daerah Asal Secara Gratis
Sementara itu, Direktur KPLP, Ahmad, menyebut adanya pengawasan tersebut memungkinkan kapal-kapal Indonesia yang akan ke luar negeri, mendapat pemeriksaan yang cukup ketat. Hal mengingat terkadang ada kapal yang tidak dapat berangkatkan karena hasil pemeriksaan PSCO menunjukkan kapal sangat berisiko untuk ditahan di luar negeri.
"Contoh kasus terakhir pada tanggal 19 mei 2020 kapal MV. CTP HONOUR, GT 5906, berbendera Indonesia tujuan Port Klang tertunda keberangkatannya karena pada saat sebelum berangkat dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa deficiancy/temuan yang harus mereka perbaiki sebelum berangkat guna menghindari risiko detain (ditahan) di Port Klang," ungkapnya.
Ahmad bilang, pemeriksaan yang sangat ketat inilah yang sekarang membawa dampak yang positif bagi pelayaran di tanah air. Masuknya Indonesia ke dalam kriteria White List, yang menjadi salah satu unsur dalam penilaian commite dalam menentukan tingkatan risiko kapal, diharapkan membuat kapal-kapal Indonesia mendapatkan kepercayaan lebih untuk berlayar ke manca negara.
Adapun yang masih jadi tantangan ke depan, ungkap Ahmad, adalah bagaimana mempertahankan status agar tahun depan Indonesia masih bertahan di kriteria white list ini. Salah satu upayanya, dengan membentuk Lembaga yang diberi nama Ship Safety Inspection–Center of excellence atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal.
"Di mana tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk mendukung Kementerian Perhubungan dalam mencetak para Pemeriksa Keselamatan Kapal baik marine inspector maupun Port state control officer untuk melaksanakan pemeriksaan kapal berbendara Indonesia maupun kapal asing sehingga mempunyai kemampuan setara dengan standar pemeriksaan keselamatan kapal kelas dunia," paparnya.
Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.
Berita Terkait
-
Kemenhub Siapkan Kapal Antar TKI dari Batam ke Daerah Asal Secara Gratis
-
Awas! Jangan Naik Travel Gelap, Ini Bahayanya Kata Kemenhub
-
Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung
-
Besarnya Peluang Kerja Lulusan STIP di Bawah Naungan Kemenhub
-
Kemenhub Buka Kesempatan Remaja Papua dan Maluku Jadi ASN
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih