Suara.com - Momen menarik terjadi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (3/5/2021).
Rizieq, dalam sidang, mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD lantaran peristiwa kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu tidak dipidanakan.
"Tapi saya ucapkan makasih ke pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (massa yang hadir) tidak diproses secara hukum, karena jumlah massanya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," kata Rizieq dalam sidang.
Kendati begitu, Rizieq mengaku heran mengapa kerumunan di Bandara tak dipermasalahkan. Padahal, menurutnya, kerumunan tersebut jauh lebih besar.
"Saya juga tidak tahu kenapa kerumunan di Bandara itu tidak diproses hukum pidana," ungkapnya.
Rizieq menyampaikan, saat masih berada di Arab Saudi, dia banyak menerima informasi dari media sosial jika kepulangan ke tanah air tersebut tidak boleh disambut, mengingat situasi pandemi covid-19 terlebih adanya penerapan PSBB.
Namun menurutnya, detik-detik mendekati kepulangannya ke Indonesia, Menkopolhukam Mahfud MD justru mempersilakan massa melakukan penjemputan di Bandara.
"Tapi saat last minute saya ingin berangkat dari Saudi, mendapat kabar bahwa pak Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa siapa yang mau menjemput ya silakan, saya kurang paham itu kenapa," tuturnya.
Lebih lanjut, Rizieq mengaku tak mau berekspektasi lebih mendengar ucapan Mahfud tersebut. Awalnya ia memperkirakan massa yang hadir hanya 100 hingga 200 orang saja.
Baca Juga: Dicecar Hakim soal Teroris hingga Pemimpin ISIS, Begini Reaksi Habib Rizieq
"Saya sendiri kaget saat banyak massa yang hadir itu," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang panitia yang duga sebagai terdakwa diganjar dengan dakwaan serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak