Suara.com - Momen menarik terjadi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (3/5/2021).
Rizieq, dalam sidang, mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD lantaran peristiwa kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu tidak dipidanakan.
"Tapi saya ucapkan makasih ke pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (massa yang hadir) tidak diproses secara hukum, karena jumlah massanya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," kata Rizieq dalam sidang.
Kendati begitu, Rizieq mengaku heran mengapa kerumunan di Bandara tak dipermasalahkan. Padahal, menurutnya, kerumunan tersebut jauh lebih besar.
"Saya juga tidak tahu kenapa kerumunan di Bandara itu tidak diproses hukum pidana," ungkapnya.
Rizieq menyampaikan, saat masih berada di Arab Saudi, dia banyak menerima informasi dari media sosial jika kepulangan ke tanah air tersebut tidak boleh disambut, mengingat situasi pandemi covid-19 terlebih adanya penerapan PSBB.
Namun menurutnya, detik-detik mendekati kepulangannya ke Indonesia, Menkopolhukam Mahfud MD justru mempersilakan massa melakukan penjemputan di Bandara.
"Tapi saat last minute saya ingin berangkat dari Saudi, mendapat kabar bahwa pak Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa siapa yang mau menjemput ya silakan, saya kurang paham itu kenapa," tuturnya.
Lebih lanjut, Rizieq mengaku tak mau berekspektasi lebih mendengar ucapan Mahfud tersebut. Awalnya ia memperkirakan massa yang hadir hanya 100 hingga 200 orang saja.
Baca Juga: Dicecar Hakim soal Teroris hingga Pemimpin ISIS, Begini Reaksi Habib Rizieq
"Saya sendiri kaget saat banyak massa yang hadir itu," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang panitia yang duga sebagai terdakwa diganjar dengan dakwaan serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci