Suara.com - Ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah mengaku terpaksa ambil resiko tetap menggelar acara hingga timbulkan kerumunan di Petamburan padahal kala itu Jakarta masih menerapkan PSBB.
Hal itu diungkapkan Haris sebagai saksi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Awalnya jaksa penuntut umum atau JPU menanyakan kepada Haris selaku ketua panitia acara terkait apakah sudah mengetahui kondisi Jakarta kala itu sedang PSBB. Haris pun mengaku mengetahuinya namun tetap mengambil resiko.
"Iya betul. Saya selaku panitia tahu betul ada PSBB," kata Haris dalam persidangan.
Ia menegaskan, terpaksa mengambil resiko tetap akan menggelar acara maulid nabi di tengah penerapan PSBB lantaran setelah melihat adanya acara serupa digelar di sejumlah daerah.
"Ada pertanyaan mengapa saya berani mengambil resiko untuk mengambil peringatan maulid, karena pada saat itu sebagaimana informasi saya banyak mendapat bahwasanya perkumpulan-perkumpulan seperti ini sudah ada jauh sebelum acara peringatan maulid yang kami laksanakan sehingga kami berani mengadakan acara maulid nabi tersebut," tuturnya.
Namun, Haris mengaku selama acara maulid digelar, imbauan agar massa yang datang menaati protokol kesehatan tetap disampaikan. Acara juga menurutnya, digelar hanya sampai tengah malam dan dibatasi.
"Karena biasanya FPI itu kalau ngadain acara maulid sampai subuh, karena kalai kita selesaikan jam 2 tanggung subuhnya kesiangan," tuturnya.
"Tapi karena kemarin peringatan maulid acara membludak diluar perkiraan akhirnya kami mengambil keputusan acara dibubarkan lebih awal," sambungnya.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini, Rizieq Hadirkan Saksi Meringankan
Dalam kasus kerumunan Petamburan Haris menjadi terdakwa. Selain Haris ada pula Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi serta tak ketinggalan Habib Rizieq.
Rizieq sendiri telah didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang itu diganjar dengan dakwaan serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!