Suara.com - Ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah mengaku terpaksa ambil resiko tetap menggelar acara hingga timbulkan kerumunan di Petamburan padahal kala itu Jakarta masih menerapkan PSBB.
Hal itu diungkapkan Haris sebagai saksi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Awalnya jaksa penuntut umum atau JPU menanyakan kepada Haris selaku ketua panitia acara terkait apakah sudah mengetahui kondisi Jakarta kala itu sedang PSBB. Haris pun mengaku mengetahuinya namun tetap mengambil resiko.
"Iya betul. Saya selaku panitia tahu betul ada PSBB," kata Haris dalam persidangan.
Ia menegaskan, terpaksa mengambil resiko tetap akan menggelar acara maulid nabi di tengah penerapan PSBB lantaran setelah melihat adanya acara serupa digelar di sejumlah daerah.
"Ada pertanyaan mengapa saya berani mengambil resiko untuk mengambil peringatan maulid, karena pada saat itu sebagaimana informasi saya banyak mendapat bahwasanya perkumpulan-perkumpulan seperti ini sudah ada jauh sebelum acara peringatan maulid yang kami laksanakan sehingga kami berani mengadakan acara maulid nabi tersebut," tuturnya.
Namun, Haris mengaku selama acara maulid digelar, imbauan agar massa yang datang menaati protokol kesehatan tetap disampaikan. Acara juga menurutnya, digelar hanya sampai tengah malam dan dibatasi.
"Karena biasanya FPI itu kalau ngadain acara maulid sampai subuh, karena kalai kita selesaikan jam 2 tanggung subuhnya kesiangan," tuturnya.
"Tapi karena kemarin peringatan maulid acara membludak diluar perkiraan akhirnya kami mengambil keputusan acara dibubarkan lebih awal," sambungnya.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Kerumunan Hari Ini, Rizieq Hadirkan Saksi Meringankan
Dalam kasus kerumunan Petamburan Haris menjadi terdakwa. Selain Haris ada pula Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi serta tak ketinggalan Habib Rizieq.
Rizieq sendiri telah didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang itu diganjar dengan dakwaan serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung