Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyampaikan cerita mengapa massa bisa berkerumun berdesakan dalam acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu. Menurutnya, semua terjadi kala pembacaan kitab Maulid di momen Mahalul Qiyam.
Hal itu disampaikan Rizieq ketika menjadi saksi terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan dengan 5 panitia acara yang menjadi terdakwanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Rizieq menyampaikan di depan majelis hakim awalnya acara Maulid dan pernikahan putrinya berjalan normal dimana massa yang datang ke Petamburan jelang acara masih tertib dan kondusif. Rizieq mengaku mendapat laporan kalau massa menjaga jarak dan tak berkerumun.
Sampai kemudian acara dimulai, acara diawali dengan pembacaan kitab maulid Diba. Rizieq menyebut, massa mulai tak terkendali mana kala para pengisi acara dari atas panggung membacakan kitab maulid di bagian Mahalul Qiyam.
Dalam bagian pembacaan Mahalul Qiyam umat memang diwajibkan untuk berdiri. Hal itu, kata Rizieq, membuat massa kemudian tak terkendali berdesakan.
"Saat berdiri itulah, panitia tidak bisa mengendalikan, ternyata yang dari belakang itu mulai maju ke depan. Itu kejadiannya. Padahal sebelum Mahalul Qiyam, semua tertib, semua berjarak, semua pakai masker, semua sesuai protokol kesehatan yang direncanakan dengan panitia," kata Rizieq dalam sidang.
"Tapi begitu selesai Mahalul Qiyam, karena pada saat berdiri mereka sebagian maju ke depan. Selesai Mahalul Qiyam mereka duduk lagi. Begitu duduk, nah di situlah jarak tidak lagi bisa terjaga," sambungnya.
Kemudian Rizieq mengaku kala itu sempat menegur panitia agar massa yang tak terkendali itu kembali menjaga jarak. Ia juga mengklaim meminta panitia agar acara diberhentikan saja ketika waktu tengah malam.
Baca Juga: Rizieq Bawa Dua Saksi Fakta di Persidangan, Jaksa Malah Enggan Bertanya
Dalam sidang juga Rizieq menyampaikan kalau acara di Petamburan tersebut hanya untuk peringatan maulid nabi saja. Menurutnya, acara pernikahan hanya bagian dari acara maulid tersebut.
"Undangan yang dibuat panitia peringatan maulid. Tadi yang disebut ada 20 undangan yang dibuat. Surat-surat yang dibagi juga judulnya 'peringatan maulid'. Tapi dalam peringatan maulid tersebut, ada mata acara. Pertama baca surat, kedua membaca maulid, setelah itu akad nikah," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW. Kelima orang panitia yang duga sebagai terdakwa diganjar dengan dakwaan serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif