Suara.com - Tim Khusus Anti Bandit Polsek Sunggal Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial SS (48) warga Kelurahan Sempakata Kota Medan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini pria tersebut meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Senin (3/5/2021).
Budiman menyebutkan, penangkapan dilakukan usai orang tua korban SM (35) warga Kelurahan Kwala Bekala melapor ke Polsek Sunggal perihal pencabulan yang dialami anak kandungnya Bunga (14) yang diduga dilakukan SS.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/2) sekira pukul 09.00 WIB di rumah terlapor di Kelurahan Sempakata, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Saat itu korban yang merupakan pengasuh anak dari tersangka sedang memberikan susu formula," ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka mendekati korban dan kemudian melakukan pencabulan. Sejak peristiwa itu, korban menunjukkan perubahan sikap sehingga menimbulkan kecurigaan orangtuanya. Saat ditanyakan, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
"Akhirnya orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal pada 2 April 2021," ucap dia.
Kanit Reskrim menjelaskan, penyidik PPA berhasil mengumpulkan keterangan dan mendapatkan alat bukti sehingga tersangka ditangkap pada Jumat (30/4) di rumahnya tanpa perlawanan.
"Tersangka itu melanggar Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," demikian Kanit Reskrim Polsek Sunggal. (Antara)
Baca Juga: Biadab, Tiga Pemuda Cabuli Bocah SD di Tasikmalaya
Berita Terkait
-
32 Titik Jalan di Medan Ditutup Saat Malam Takbiran, Ini Lokasinya
-
Usai Beri Susu, Pengasuh Anak di Medan Jadi Korban Rudapaksa
-
Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda
-
Ditangkap Saat May Day, 11 Mahasiswa di Medan Dipulangkan-3 Masih Ditahan
-
Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato
-
Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia
-
Jakarta Hampir 3 Pekan Tak Hujan, Modifikasi Cuaca Terkendala Minim Awan
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh
-
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
-
Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi
-
Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren