Suara.com - Tim Khusus Anti Bandit Polsek Sunggal Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial SS (48) warga Kelurahan Sempakata Kota Medan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini pria tersebut meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Senin (3/5/2021).
Budiman menyebutkan, penangkapan dilakukan usai orang tua korban SM (35) warga Kelurahan Kwala Bekala melapor ke Polsek Sunggal perihal pencabulan yang dialami anak kandungnya Bunga (14) yang diduga dilakukan SS.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/2) sekira pukul 09.00 WIB di rumah terlapor di Kelurahan Sempakata, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Saat itu korban yang merupakan pengasuh anak dari tersangka sedang memberikan susu formula," ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka mendekati korban dan kemudian melakukan pencabulan. Sejak peristiwa itu, korban menunjukkan perubahan sikap sehingga menimbulkan kecurigaan orangtuanya. Saat ditanyakan, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
"Akhirnya orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal pada 2 April 2021," ucap dia.
Kanit Reskrim menjelaskan, penyidik PPA berhasil mengumpulkan keterangan dan mendapatkan alat bukti sehingga tersangka ditangkap pada Jumat (30/4) di rumahnya tanpa perlawanan.
"Tersangka itu melanggar Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," demikian Kanit Reskrim Polsek Sunggal. (Antara)
Baca Juga: Biadab, Tiga Pemuda Cabuli Bocah SD di Tasikmalaya
Berita Terkait
-
32 Titik Jalan di Medan Ditutup Saat Malam Takbiran, Ini Lokasinya
-
Usai Beri Susu, Pengasuh Anak di Medan Jadi Korban Rudapaksa
-
Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati, Pengamat Bandingkan dengan Blessmiyanda
-
Ditangkap Saat May Day, 11 Mahasiswa di Medan Dipulangkan-3 Masih Ditahan
-
Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG