Suara.com - Petugas gabungan Satpol PP, Polres Tuban, TNI, dan Dinas Perhubungan Tuban operasi yustisi, Senin (3/5/2021), malam, razia di sejumlah pusat perbelanjaan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban yang jumlah kasusnya masih menunjukkan peningkatan.
Sasaran razia meliputi toko pakaian dan swalayan di Kabupaten dan Kota Tuban yang dilaporkan sering terjadi kerumunan.
Dari razia di Kabupaten Tuban, petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan, seperti kerumunan, tidak ada pembatasan jumlah pengunjung, dan tokoh masih tetap buka di atas jam 21.00 WIB.
Pusat-pusat perbelanjaan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, terutama mendekati masa Lebaran.
“Kita ini melakukan kegiatan pembatasan terkait dengan PPKM Mikro di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Tuban,” kata Kepala Satuan Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah dalam laporan Beritajatim.com.
Dalam razia di Kota Tuban, ditemukan pelanggaran yang hampir serupa dengan di Kabupaten Tuban.
Petugas meminta pengelola toko yang masih buka di atas jam 21.00 WIB untuk segera menutupnya.
“Sesuai ketentuan yang ada jam sembilan malam (pertokoan) sudah harus tutup, untuk penindakan selanjutnya kami langsung serahkan kepada Satpol PP selaku penegak perda. Kegiatan seperti ini akan terus kita gencarkan, karena selama ini peningkatan jumlah Covid terjadi di mana-mana,” katanya.
Daerah-daerah lain juga mengetatkan penerapan aturan protokol kesehatan menjelang Lebaran, terutama di Jakarta, setelah terjadi kasus kerumunan di Pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Libur Lebaran 2021 dan Daftar Libur Bursa Mei
Demikian pula di Yogyakarta, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta kembali mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan, baik mal atau pasar, untuk lebih mengetatkan protokol pembatasan pengunjung menjelang Lebaran sebagai antisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Pembatasan harus dipatuhi yaitu 50 persen dari total kapasitas untuk menghindari kerumunan. Ini pun sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, dalam laporan Antara, kemarin.
Selain itu, Satgas Covid-19 Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk semaksimal mungkin menghindari kerumunan apabila di suatu tempat sudah dinilai terlalu ramai atau terlihat banyak kerumunan.
"Tidak perlu memaksakan diri ikut masuk ke suatu tempat jika sudah terlalu ramai. Lebih baik mencari tempat lain untuk berbelanja. Cari mal atau pasar yang tidak terlalu padat pengunjung," katanya.
Menurut dia, Satgas Covid-19 yang berada di tiap tempat usaha atau tempat umum memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tidak terjadi kerumunan serta memastikan protokol kesehatan dilakukan secara optimal.
"Di masa-masa yang rawan ini, saat banyak orang mulai berbelanja dan pemudik yang datang dari luar daerah, maka harapan satu-satunya adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
8 Rekomendasi Merk Baju Lebaran Murah Sesuai Trend 2026, Harga Rp100 Ribuan
-
Kapan Libur Lebaran Anak Sekolah 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
-
15 Ide Hampers Lebaran Unik dan Kreatif dengan Budget Mulai Rp100 Ribuan
-
Lebaran 2026 Hari Apa? Ini Perkiraannya Menurut Kalender Hijriah Kemenag
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah