Suara.com - Petugas gabungan Satpol PP, Polres Tuban, TNI, dan Dinas Perhubungan Tuban operasi yustisi, Senin (3/5/2021), malam, razia di sejumlah pusat perbelanjaan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban yang jumlah kasusnya masih menunjukkan peningkatan.
Sasaran razia meliputi toko pakaian dan swalayan di Kabupaten dan Kota Tuban yang dilaporkan sering terjadi kerumunan.
Dari razia di Kabupaten Tuban, petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan, seperti kerumunan, tidak ada pembatasan jumlah pengunjung, dan tokoh masih tetap buka di atas jam 21.00 WIB.
Pusat-pusat perbelanjaan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, terutama mendekati masa Lebaran.
“Kita ini melakukan kegiatan pembatasan terkait dengan PPKM Mikro di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Tuban,” kata Kepala Satuan Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah dalam laporan Beritajatim.com.
Dalam razia di Kota Tuban, ditemukan pelanggaran yang hampir serupa dengan di Kabupaten Tuban.
Petugas meminta pengelola toko yang masih buka di atas jam 21.00 WIB untuk segera menutupnya.
“Sesuai ketentuan yang ada jam sembilan malam (pertokoan) sudah harus tutup, untuk penindakan selanjutnya kami langsung serahkan kepada Satpol PP selaku penegak perda. Kegiatan seperti ini akan terus kita gencarkan, karena selama ini peningkatan jumlah Covid terjadi di mana-mana,” katanya.
Daerah-daerah lain juga mengetatkan penerapan aturan protokol kesehatan menjelang Lebaran, terutama di Jakarta, setelah terjadi kasus kerumunan di Pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Libur Lebaran 2021 dan Daftar Libur Bursa Mei
Demikian pula di Yogyakarta, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta kembali mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan, baik mal atau pasar, untuk lebih mengetatkan protokol pembatasan pengunjung menjelang Lebaran sebagai antisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Pembatasan harus dipatuhi yaitu 50 persen dari total kapasitas untuk menghindari kerumunan. Ini pun sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, dalam laporan Antara, kemarin.
Selain itu, Satgas Covid-19 Yogyakarta juga mengingatkan masyarakat untuk semaksimal mungkin menghindari kerumunan apabila di suatu tempat sudah dinilai terlalu ramai atau terlihat banyak kerumunan.
"Tidak perlu memaksakan diri ikut masuk ke suatu tempat jika sudah terlalu ramai. Lebih baik mencari tempat lain untuk berbelanja. Cari mal atau pasar yang tidak terlalu padat pengunjung," katanya.
Menurut dia, Satgas Covid-19 yang berada di tiap tempat usaha atau tempat umum memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tidak terjadi kerumunan serta memastikan protokol kesehatan dilakukan secara optimal.
"Di masa-masa yang rawan ini, saat banyak orang mulai berbelanja dan pemudik yang datang dari luar daerah, maka harapan satu-satunya adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Berita Terkait
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
-
Viral Remaja Pamer Kelamin Sambil Naik Motor di Tuban, Bisakah Eksibisionis Disembuhkan?
-
Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup, PDIP Singgung Pembangunan Tanpa Hati
-
Baru Juga Diresmikan Prabowo, Kopdes Merah Putih di Tuban Tutup, DPR: Ini Alarm Keras!
-
Sehari Usai Diresmikan Presiden Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ini Tutup
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas