- Polisi tetap menelusuri asal usul tabung gas N2O kosong ukuran 2.050 gram di apartemen Lula Lahfah meskipun kasus kematiannya dihentikan.
- Hasil Puslabfor menyatakan tabung tersebut kosong namun mengandung profil DNA korban saat ditemukan di lokasi kejadian.
- Penyidik mendalami jalur pemesanan tabung tersebut dan menemukan indikasi platform penjualan yang kini sudah tidak aktif.
Suara.com - Polisi memastikan tetap menelusuri asal-usul tabung gas nitrous oxide (N2O) atau whip pink yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah, meski penyelidikan kasus kematiannya telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan tabung whip pink berukuran 2.050 gram tersebut sebelumnya ditemukan di kamar apartemen Lula Lahfah dalam kondisi kosong.
“Hasil pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong,” kata Iskandarsyah saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa penyidik juga mendalami jalur pemesanan tabung whip pink tersebut, termasuk kemungkinan pembelian melalui platform daring.
“Ya artinya dari penyidik pasti mendalami dari mana pesanan,” jelas Budi.
Ia menyebutkan, dalam proses pendalaman, polisi menemukan indikasi adanya platform yang sebelumnya menjual tabung whip pink tersebut, namun kini akun yang dimaksud sudah tidak aktif.
“Mungkin rekan-rekan juga bisa melihat ada satu platform yang memang menjual itu sekarang sudah menurunkan akunnya,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap tabung whip pink berukuran 2.050 gram itu sebagai salah satu barang bukti yang diperiksa bersama barang lainnya dari apartemen Lula Lahfah. Hasil pemeriksaan Puslabfor menyatakan tabung tersebut mengandung profil DNA milik korban.
Meski demikian, dari seluruh rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta hasil uji forensik, kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian Lula Lahfah sehingga penyelidikan pun dihentikan.
Baca Juga: Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!
Berita Terkait
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!
-
Makam Lula Lahfah Dihiasi Bunga Matahari, Ini Makna Hangat di Baliknya
-
Reza Arap Janji Wujudkan Impian Lula Lahfah: Enggak Ada Waktu Sedih
-
Reza Arap Pamit Usai Lula Lahfah Meninggal, Janji Balik Lagi Jika Butuh Pertolongan
-
Sabrina Chairunnisa Tegur Netizen soal Lula Lahfah: Stop Ngurusin Orang!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular