Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan instansi lain, semisal BKN dan Kementerian PAN RB yang terkait dengan proses alih status pegawai KPK untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Arsul berujar, KPK dan instansi terkait itu perlu memberi penjelasan mengenai seluruh proses, tahapan dan sistem penilaian atau evaluasi yang diterapkan. Penjelasan menjadi penting guna menghindari kecurigaan publik atas prosws alih status pegawai KPK yang sedang berlangsung.
"Berkembangnya kecurigaan publik terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini menurut hemat saya karena kurangnya transparansi kepada publik atas keseluruhan proses yang dilakukan," kata Arsul dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Padahal, kata dia, diketahui bahwa persoalan menyangkut KPK seperti halnya alih status pegawai merupakan sesuatu yang selalu menarik perhatian publik.
"Sehingga ketiadaan transparansi atau penjelasan yang memadai di ruang publik akan memberi ruang untuk berkembangnya prasangka-prasangka negatif atau suudzon terhadap bukan saja KPK tapi juga pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Arsul.
Seperti diketahui, pegawai KPK dilaporkan telah menjalani tes wawasan kebangsaan sebagai syarat untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Adapun sejumlah informasi yang berhembus bahwa banyak pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam menjalani serangkaian tes tersebut.
Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan itu memang sudah dirancang sedemikian rupa.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: KPK Cecar Advokat Maskur soal Adanya Deal dengan Penyidik Robin Setop Kasus
Betapa tidak, kata Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah itu dengan UU KPK baru.
"Diitambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata dia.
Apalagi Kurnia menilai, peran Presiden Joko Widodo dan Anggota DPR RI juga sangat berpengaruh dalam merevisi UU KPK, yang hingga kini merubah sistem kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ucap Kurnia.
Selain itu, kata Kurnia, tak lupa ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan.
Untuk itu, kata Kurnia, apa yang dikhawatirkan masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat pimpinan KPK komisioner penuh kontroversi terbukti.
"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pegawai KPK telah menyelesaikan tes wawasan kebangsaan sebagai syarat untuk lolos menjadi ASN. Namun, Ali menegaskan belum ada sama sekali hasil yang sudah disampaikan kepada publik mengenai nama-nama pegawai KPK yang lolos ataupun tidak dalam tes wawasan kebangsaan itu.
"Mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," ucap Ali.
Dia hanya mengatakan, KPK akan secepatnya mengumumkan kepada publik mengenai hasil tes wawasan kebangsaan itu.
"Dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Cecar Advokat Maskur soal Adanya Deal dengan Penyidik Robin Setop Kasus
-
Novel Tahu Info Gagal Tes ASN: Upaya Singkirkan Orang-orang Berintegritas
-
Lagi, KPK Periksa Angin Prayitno Terkait Kasus Suap Ditjen Pajak
-
Tanggapan KPK Soal Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos Jadi ASN
-
KPK Jawab Isu Novel Baswedan Dipecat karena Tak Lolos Tes Kebangsaan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar
-
Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
-
OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
-
5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan
-
Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal
-
5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan