Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan menelepon Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Firli akan menanyakan perkembangan kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Firli saat melakukan konferensi pers penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Angin Prayitno Aji selaku eks Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya janji saya akan telepon Kapolda Jawa Timur bagaimana perkembangan perkara di Jawa Timur," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
Ketika masih proses penyidikan oleh KPK, jurnalis Tempo Nurhadi sempat ingin mengkonfirmasi kepada Angin terkait kasus suap Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan tahun 2016 sampai 2017.
Saat itu, Angin berada di Surabaya untuk menghadiri pernikahan anaknya. Bukannya mendapat konfirmasi terkait pemberitaan, Nurhadi malah mendapatkan penganiayaan dan sempat disekap oleh beberapa orang.
Kasus penganiayaan terhadap Nurhadi pun kini bergulir dalam proses penyelidikan di Polda Jawa Timur. Maka itu, untuk memastikan proses hukum, Firli Bahuri akan melakukan komunikasi dengan Nico.
"Kami pastikan bahwa proses hukum di Jatim itu berjalan. Karena prinsip kita sebagai aparat penegak hukum, kita harus memberikan jaminan kepastian hukum, memberikan keadilan, dan tentu juga tetap menghormati hak asasi manusia dengan asas-asas praduga tak bersalah," kata Firli.
Dalam perkara korupsi ini, Angin dan Dandan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak diduga melakukan pemeriksaan pajak terhadap 3 wajib pajak, yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT. BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT. JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Dari ketiga wajib pajak itu, karlta Firli, Angin dan Dandan menerima suap pajak dari bulan Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT. GMP.
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Diduga Terima Suap Puluhan Miliar
Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Sementara dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar. Itu dari pertengahan tahun 2018.
"Kurun waktu bulan Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," tutup Firli.
Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Angin akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.
Sementara lima orang lainnya belum dilakukan penahanan. Ini dikarenakan mereka tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
- 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 'Menteri Kunci' Cari Jalan Keluar
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar