Suara.com - Pemerintah dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik hari raya Idul Fitri 2021. Meski begitu, masih ada masyarakat yang tidak setuju dengan adanya larangan tersebut.
Seperti yang terlihat pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Sebanyak 28 persen responden tidak setuju dengan keputusan pemerintah tersebut.
"Ada masyarakat Indonesia yang maju tak gentar, mudik apapun alasannya 28 persen yang kebetulan tidak setuju dengan larangan pemerintah kepada publik untuk melakukan mudik," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi saat memaparkan secara daring, Selasa (4/5/2021).
Alasan yang paling banyak dipilih oleh responden penolak larangan mudik adalah karena berkunjung ke rumah keluarga (18,4 persen), rindu keluarga (12,2 persen), menggunakan protokol kesehatan (9,2 persen), acara tahunan (7,2 persen), Covid-19 sudah berakhir (6,9 persen), kasihan melihat ada yang tidak kumpul dengan keluarga (6,7 persen) dan alasan lainnya.
Menurut Burhanuddin, temuan survei itu sejatinya bisa menjadi catatan bagi pemerintah dalam setiap membuat kebijakan. Sebab, meskipun ada aturan tertulis, masyarakat akan tetap nekat untuk pulang ke kampung halaman.
"Karena potensinya besar ada 28 persen yang tidak setuju pelarangan mudik oleh pemerintah yang setuju tidak mencapai 50 persen," ujarnya.
Survei di atas dilakukan dengan melibatkan sampel 1.200 responden yang dipilih secara acak. Survei dilakukan 13 hingga 17 April 2021.
Adapun survei dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling. Toleransi kesalahan pada survei kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pemerintah daerah untuk melarang warganya untuk mudik, termasuk mudik lokal antar kota dalam provinsi.
Baca Juga: H-2 Larangan Mudik, Ribuan Penumpang Berangkat dari Terminal Poris Plawad
Doni menjelaskan, mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain pada momen Hari Raya Idul Fitri atau lebaran akan sangat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lain," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (2/5/2021).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebut meski sudah dilarang saja, diperkirakan masih ada masih ada 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang masih nekat mudik.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi aturan larangan mudik sehingga masyarakat paham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes