Suara.com - Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 terhitung mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang. Namun, sehari sebelum pelarangan mudik diberlakukan, ratusan penumpang memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat untuk dapat berlebaran di kampung halaman pada Rabu (5/5/2021).
Seorang pemudik, Reza mengaku akan merayakan lebaran di kampung halamannya yang berada di Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah. Dia mengaku, memanfaatkan mudik pada H-1 sebelum masa pelarangan, untuk tetap bisa berkumpul dengan keluarga pada Hari Raya Idulfitri nanti.
"Kan sebelum tanggal 6 (Mei) sampai tanggal 17 (Mei) itu tidak boleh mudik, kalau sekarang kan masih boleh," kata dia saat ditemui Suara.com , Rabu (5/5/2021).
Dia mengaku tetap mudik lebaran pada tahun ini, karena rindu kepada keluarganya. Meski adanya imbauan untuk tidak mudik dari pemerintah.
"Pengin lebaran di rumah. Tahun lalu, kan saya nggak pulang," ujarnya.
Selain itu, Reza termasuk orang yang beruntung. Meski pemberlakuan pelarangan mudik berlaku selama 12 hari, dia diizinkan kantornya untuk tetap bisa bekerja dari rumah.
"Saya sudah ngurus surat izinnya dari kantor, saya kembali ke Jakarta nanti tanggal 18 (Mei)," tuturnya.
Selain Reza, ada juga Anita, penumpang kereta yang akan pulang ke Surabaya, Jawa Timur. Dia mengaku tetap mudik karena ingin merayakan lebaran bersama keluarganya.
"Karena setahuku, pelarangan mudik kan besok. Jadi sepengertian aku, hari ini masih boleh. Makanya saya pulang," katanya.
Baca Juga: Sehari Jelang Larangan Mudik, Penumpang Kereta di Stasiun Senen Meningkat
Terkait kembali ke Jakarta, Anita mengatakan dia mendapat jatah libur dari kantornya sampai tanggal 15 Mei. Nantinya dia akan pulang sebelum tanggal tersebut.
"Sebelum tanggal 15 saya balik ke Jakarta. Pengetatan mudik sampai 18 Mei ya, saya sih sudah ngomong ke kantor jadi nanti dapat surat," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran Covid-19 dan juga menyukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia