Suara.com - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ternyata tidak menjadi syarat tunggal untuk bepergian keluar kota selama larangan mudik 6-17 Mei 2021. Terdapat ketentuan lain yang harus bisa dipenuhi masyarakat.
Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 4 Mei 2021.
Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu berisi tentang Prosedur Pemberian SIKM Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dalam Kepgub itu, masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota harus memiliki hasil tes negatif Covid-19. Pemeriksaan harus dilakukan sebelum keberangkatan dan membawa hasil tesnya bersamaan dengan dokumen SIKM.
"Pemegang SIKM selama melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik harus membawa hasil PCR atau Swab Antigen atau GeNose yang menyatakan negatif Covid-19 dan sampelnya diambil dalam kurun waktu paling lama 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujar Anies dalam aturan itu, dikutip Rabu (5/5/2021).
Dalam pelaksanaannya selama masa larangan mudik, terdapat posko-posko penyekatan di sejumlah perbatasan daerah. Para petugas yang akan memeriksa apa kelengkapan dokumen yang dibawa.
Nantinya, dokumen SIKM dan surat hasil negatif Covid-19 itu bakal diperiksa di posko-posko penyekatan.
Berikut tata cara pembuatan SIKM:
- Pemohon mengajukan permohonan SIKM secara daring ke https://jakevo.jakarta.go.id:
- Lengkapi permohonan dengan beberapa persyaratan, seperti:
- KTP pemohon
- surat keterangan pendukung (surat sakit anggota keluarga, surat kematian anggota keluarga, dan surat keterangan hamil/bersalin)
- surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu yang menyatakan hubungan kekeluargaan dengan keluarga yang dikunjungi/meninggal/ibu hamil/ibu melahirkan - Kemudian, berkas bakal diverifikasi dulu oleh UP PMPTS Kelurahan;
- Tanda tangan elektronik SIKM oleh lurah;
- Pemohon bisa langsung mengunduh SIKM di laman https://jakevo.jakarta.go.id.
Baca Juga: Resmi Berlaku Besok, Ini Cara untuk Dapatkan SIKM Jabodetabek
Berita Terkait
-
Pilih Mudik Lebih Awal, Penumpang Terminal Baranangsiang Bogor Meningkat
-
Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah
-
Gus Miftah Ceramah di Gereja, Muannas Alaidid: Harus Didukung
-
Jeritan Sopir di Tengah Larangan Mudik: Berutang dan Jual Barang di Rumah
-
Jelang Larangan Mudik Lebaran, Hari Ini 37.701 Kendaraan Masuk ke Kota Solo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat