Suara.com - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ternyata tidak menjadi syarat tunggal untuk bepergian keluar kota selama larangan mudik 6-17 Mei 2021. Terdapat ketentuan lain yang harus bisa dipenuhi masyarakat.
Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 4 Mei 2021.
Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu berisi tentang Prosedur Pemberian SIKM Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dalam Kepgub itu, masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota harus memiliki hasil tes negatif Covid-19. Pemeriksaan harus dilakukan sebelum keberangkatan dan membawa hasil tesnya bersamaan dengan dokumen SIKM.
"Pemegang SIKM selama melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik harus membawa hasil PCR atau Swab Antigen atau GeNose yang menyatakan negatif Covid-19 dan sampelnya diambil dalam kurun waktu paling lama 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujar Anies dalam aturan itu, dikutip Rabu (5/5/2021).
Dalam pelaksanaannya selama masa larangan mudik, terdapat posko-posko penyekatan di sejumlah perbatasan daerah. Para petugas yang akan memeriksa apa kelengkapan dokumen yang dibawa.
Nantinya, dokumen SIKM dan surat hasil negatif Covid-19 itu bakal diperiksa di posko-posko penyekatan.
Berikut tata cara pembuatan SIKM:
- Pemohon mengajukan permohonan SIKM secara daring ke https://jakevo.jakarta.go.id:
- Lengkapi permohonan dengan beberapa persyaratan, seperti:
- KTP pemohon
- surat keterangan pendukung (surat sakit anggota keluarga, surat kematian anggota keluarga, dan surat keterangan hamil/bersalin)
- surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu yang menyatakan hubungan kekeluargaan dengan keluarga yang dikunjungi/meninggal/ibu hamil/ibu melahirkan - Kemudian, berkas bakal diverifikasi dulu oleh UP PMPTS Kelurahan;
- Tanda tangan elektronik SIKM oleh lurah;
- Pemohon bisa langsung mengunduh SIKM di laman https://jakevo.jakarta.go.id.
Baca Juga: Resmi Berlaku Besok, Ini Cara untuk Dapatkan SIKM Jabodetabek
Berita Terkait
-
Pilih Mudik Lebih Awal, Penumpang Terminal Baranangsiang Bogor Meningkat
-
Ridwan Kamil: Atur Wisata Lebih Mudah, Kalau Mudik Itu Susah
-
Gus Miftah Ceramah di Gereja, Muannas Alaidid: Harus Didukung
-
Jeritan Sopir di Tengah Larangan Mudik: Berutang dan Jual Barang di Rumah
-
Jelang Larangan Mudik Lebaran, Hari Ini 37.701 Kendaraan Masuk ke Kota Solo
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib