Suara.com - Divisi Propam Mabes Polri segera menggelar sidang etik terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Prasetijo merupakan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri yang menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan perangkat sidang etik. Mulai dari ketua komisi etik hingga anggotanya.
"Kita sedang ajukan ke Kapolri persiapan sidang," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Meski begitu, Sambo belum menyampaikan kapan kiranya sidang etik terhadap Prasetijo itu akan digelar. Dia hanya memastikan setiap anggota Polri yang melakukan suatu tindak pidana akan diproses secara etik.
"Setiap anggota polri yang melakukan tindak pidana pasti kita lanjut ke sidang etik," katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sebelumnya memvonis Prasetijo 3,5 tahun penjara. Selain itu, dia juga dibebani denda sebesar Rp100 juta.
"Memutuskan menghukum Prasetijo Utomo tiga tahun enam bulan penjara dan Rp100 juta, subsider penjara enam bulan," kata Hakim Ketua Muhammad Damis membacakan vonis di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3).
Vonis yang diberikan majelis hakim terhitung lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Prasetijo dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Majelis tidak sependapat dengan jaksa, menurut Hakim pidana tersebut terlalu ringan. Keadaan berat perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam melawan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis.
Baca Juga: Polri Ungkap Kasus Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional
Berita Terkait
-
Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Dasco Polisikan Ketua KNPI
-
Polri Ungkap Kasus Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional
-
Diduga Menista Kitab Suci Kristen, Ustaz Yahya Waloni Dipolisikan
-
Yahya Waloni Resmi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Kitab Suci Injil
-
Masih Aktif di Polda, Inisial 2 Polisi Tersangka Penembak Mati Laskar FPI
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno