Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui kuasa hukumnya, Maulana Bungaran melaporkan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lisman Hasibuan ke Bareskrim Polri.
Laporan itu menyusul adanya desakan dari Lisman agar Prabowo Subianto mundur dari Ketua Umum Partai Gerindra. Sebaliknya ia justru mendorong Dasco untuk menggantikan posisi Prabowo tersebut.
Merasa namanya dicatut, Dasco kemudian melaporkan Lisman atas dugaan pencemaran nama baik. Maulana berujar laporan juga atas dugaan penyiaran kabar bohong dan fitnah terhadap dasco.
Adapun desakan Prabowo mundur untuk digantikan Dasco itu, lanjut Maulaja disiarkan Lisman melalui WhatsApp Group. Kekinian laporan yang disampaikan ke Bareskirm Senin kemarin sudah diterima dengan nomor STTL/188/V/2021/BARESKRIM.
"Terkesan apa yang diutarakan oleh saudara terlapor ini, Pak Sufmi Dasco merasa ini tidak benar, tidak sesuai, ataupun bahkan merasa nama baiknya dirugikan. Kenapa? Karena pencatutan nama Pak Sufmi Dasco ini tanpa persetujuan dia, apalagi tidak pernah ada statement dari Pak Dasco sebelumnya untuk permasalahan kesediaan apa gimana bagi ketum dari Gerindra," tutur Maulana dihubungi Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Maulana juga menyoroti desakan dari Lisman yang terkesan mengatur-atur Partai Gerindra. Padahal Lisman sendiri, dikatakan Maulana bukan kader. Sementara persoalan terkait ketum adalah ranah internal partai.
"Masalah dia merekomendasikan Sufmi Dasco Ahmad untuk menjadi penggantinya, pengganti Pak Prabowo sebagai Ketum Gerindra, menurut kami itu juga tidak sesuai fakta. Karena masalah tugas Menhan dengan masalah Pak Prabowo menjadi ketum itu kan tidak ada yang saling terganggu," ujar Maulana.
"Masing-masing fungsi ataupun jabatan yang diemban Pak Prabowo itu masing-masing dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga: Suryo Prabowo: Beli Kapal Selam Serumit Minoritas Bangun Rumah Ibadah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!