Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif dihadirkan sebagai saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Dalam sidang, Slamet mengungkap cerita penyambutan terhadap Habib Rizieq ketika sampai di Bandara Soekarno-Hatta dari Arab Saudi 10 November 2020 lalu.
Awalnya Slamet ditanya oleh kuasa hukum Rizieq terkait apa hal yang dilakukan saat melakukan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Slamet, pihak pengurus DPP FPI tidak pernah membentuk kepanitiaan untuk menjemput Rizieq di Bandara. Ia menyampaikan antusias massa yang menjemput Rizieq sangat luar biasa kala itu. Bahkan ia mengklaim petugas bandara hingga TNI-Polri ikut antusias.
"Saya lihat ketika habib sampai di Bandara memang di dalam Bandara sendiri Subhanallah Allahuakbar saya sampai tidak bisa jalan karena sangking harunya karena saya lihat di Bandara itu tidak cuman kami tetapi pegawai-pegawai bandara termasuk TNI-Polri itu sangat antusias menyambut habib," katanya dalam persidangan.
Slamet kemudian menyampaikan dalam penyambutan di bandara tersebut dirinya juga menyaksikan petugas hingga personel TNI lebih dulu menggemakan kalimat takbir hingga salawat lebih dulu ketimbang massa yang datang.
"Bahkan yang memulai takbir duluan itu pegawai bandara. Bukan kami, termasuk salah satu anggota TNI yang berselawat," tuturnya.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan Rizieq akhirnya bisa keluar dari Bandara semua berkat pengawalan dari TNI-Polri.
"Kita keluar sampai di luar begitu luar biasa sampai kemudian saya keluar duluan kemudian saya bilang agar dikasih jaga jarak biar habib bisa leluasa, masker dipakai biar habib keluar naik mobil kita berangkat," tuturnya.
Baca Juga: Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Kompak Ungkap Perintah Rizieq saat Pandemi
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Kompak Ungkap Perintah Rizieq saat Pandemi
-
Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini
-
Rizieq Ajukan Penangguhan Jelang Lebaran, Tak Ada Tokoh Mau jadi Penjamin
-
Tersandung Kasus 212 Mart, Alumni 212: Tidak Ada Kaitannya Dengan Kami!
-
Iba ke Korban Investasi Bodong 212 Mart, PA 212: Lagi Susah Malah Tertipu
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain