Suara.com - Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota menyiapkan sekitar 1.500 personil gabungan untuk mencegah para pemudik dan pendatang di Kota Bogor pada Operasi Ketupat Lodaya 2021 tingkat Kota Bogor pada 6-17 Mei 2021.
"Operasi Ketupat Lodaya pada situasi pandemi COVID-19 saat ini, adalah melaksanakan larangan mudik untuk mencegah lonjakan kasus baru COVID-19," kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Kamis (6/5/2021).
Menurut Susatyo, personil yang disiapkan dalam tim gabungan bertugas melakukan penyekatan para mudik dan pendatang di Kota Bogor, di enam pos sekat serta di dua titik check point, yang telah disiapkan di lokasi batas Kota Bogor.
Enam pos sekat yang disiapkan di batas kota adalah di dekat pintu tol Baranangsiang, di simpang Bogor Outer Ring Road, di Jalan Wangun simpang Ciawi, di simpang Gunung Batu, di simpang Yasmin, dan di simpang Cifor. Kemudian, dua lokasi check point yang disiapkan adalah di Stasiun Bogor dan di Terminal Baranangsiang.
Susatyo menjelaskan wali kota Bogor telah menerbitkan surat edaran wali kota yang mengatur kewaspadaan pemudik dan pendatang sehingga pemudik yang datang dari daerah lain ke Kota Bogor dilakukan pengawasan, mulai dari tingkat kota, kecamatan, sampai ke tingkat RT/RW, sasarannya untuk pencegahan penularan COVID-19.
Sebelumnya, wali kota Bogor menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Menurut Susatyo, pada operasi Operasi Ketupat Lodaya ini, tim gabungan ini ada sekitar 1.500 personil, dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor.
"Di setiap pos sekat akan dijaga oleh tim gabungan selama 24 jam dalam tiga kelompok shift. Ada juga petugas yang mobile, patroli di wilayah Kota Bogor," katanya.
Tim gabungan juga menjaga lokasi check point di Stasiun Bogor dan di terminal induk Baranangsiang, selama operasi berlangsung pada 6-17 Mei.
Baca Juga: Belasan Mobil Pemudik Dicegat dan Diputar Balik Polisi, Modusnya Beragam
Operasional bus antarkota antarprovinsi dan bus antarkota dalam provinsi dari terminal Baranangsiang, untuk sementara ditiadakan.
Susatyo menjelaskan di enam lokasi pos sekat kendaraan yang datang dari luar kota maupun kendaraan ke luar kota akan diberhentikan sementara dan diperiksa identitas dan surat keterangan negatif COVID-19.
"Untuk ASN, TNI, dan Polri, diminta menunjukkan surat keterangan dari pimpinannya. Jika tidak bisa menunjukkan maka kendaraannya diminta untuk memutar balik arah," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Wali Kota Bogor Usul Kuliner Bogor Tampil hingga ke Wilayah Pesisir Jakarta
-
Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!