Suara.com - Kontroversi soal tes alih pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus bergulir. Bahkan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terang-terangan mengkritik salah satu soal, yakni pertanyaan Qunut di Salat Subuh.
Kritik tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Dadang Kahmad. Dia mempertanyakan, fungsi soal yang mempertanyakan soal doa Qunut itu.
"Untuk mengukur apa, gitu? Apa mengukur dia kelompok tertentu gitu? Kalau Qunut lulus, kalau tidak Qunut tidak lulus, gitu?" kata Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Dadang Kahmad seperti dilansir dari Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (6/5/2021).
Lebih lanjut, Dadang mengatakan bacaan Qunut saat Salat Subuh adalah salah satu praktik keragaman dalam ajaran Islam. Lantaran itu, Dadang meminta agar hal tersebut dihormati.
"Ini [kunut] ikhtilaf, saling menghormati keyakinan praktik ibadah masing-masing, karena di tengah kaum muslimin memang banyak sekali praktik yang sangat berlainan dan itu dijamin oleh Allah. Kita harus saling menghormati satu sama lain," jelasnya.
Pun dia meminta agar pertanyaan tersebut menjadi ukuran kadar keislaman seseorang. Apalagi, menurutnya bacaan Qunut pada Salat Subuh adalah perkara sunah.
"Oleh karena itu sebaiknya jangan dijadikan ukuran keislaman seseorang. Qunut subuh itu perkara sunah, mungkin ada yang tidak, ada yang iya," tambahnya.
Dia juga menyampaikan, Warga Muhammadiyah tidak mewajibkan Qunut sebagai bagian dari Salat Subuh namun tetap menghormati keyakinan atau pendapat yang lain. Pun dia juga mengatakan setiap pendapat memiliki dalil yang diyakini sehingga tidak perlu dipersoalkan.
"Kalau memang itu benar ditanyakan, saya juga tidak pasti, saya kira tidak usah. Kelompok keagamaan itu kan bermacam-macam. Orang yang moderat bermacam-macam juga, ada yang kunut ada yang tidak. Kalau ukurannya radikal dengan tidak radikal juga salah. Banyak orang yang tidak radikal yang tidak kunut, yang moderat," ucapnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta soal Qunut harusnya tidak menjadi pertanyaan dalam tes alih pegawai KPK menjadi ASN. Dadang juga menilai, pertanyaan itu bisa disebut sebagai memaksakan ideologi.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Masih Bisa Jadi ASN, DPR: Why Not, Tergantung Pimpinan
"Kalau menjadi pertanyaan kan memaksakan ideologi, seperti memaksakan kehendak. Yang disebut radikal itu kan yang memaksakan keyakinan pada orang lain," tuturnya.
Dia juga menjelaskan, sesuai Pedoman Hasil Keputusan Tarjih Muhammadiyah yang kemudian dijalankan warga Muhammadiyah meyakini, jika pembacaan Qunut dalam Salat Subuh tidak wajib.
"Yang tertera dalam pedoman hasil keputusan tarjih bahwa Qunut itu tidak hanya di (Salat) Subuh saja. Tidak didawamkan, yaitu dilakukan terus menerus menjadi sebuah kewajiban atau menjadi sesuatu yang melekat," jelasnya.
Untuk diketahui, pertanyaan tes alih status pegawai KPK menjadi ASN menjadi sorotan. Salah satu yang muncul perihal kunut hingga urusan pernikahan. Salah seorang pegawai KPK menceritakan perihal tes itu.
"Ya ditanya (Salat) Subuh-nya pakai Qunut apa nggak? Ditanya Islam-nya Islam apa? Ada yang ditanya kenapa belum nikah, masih ada hasrat apa nggak?" ujar pegawai KPK itu, Rabu (5/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai