Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara atau ASN bukan berarti harus diberhentikan.
Menurut Arsul puluhan pegawai itu seharusnya diberikan kesempatan dan pembinaan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan mereka, yang dalam tes sebelumnya dianggap tak memenuhi syarat.
"Kan tidak memenuhi syarat itu bukan untuk diberhentikan, tapi diberi kesempatan, diberikan pembinaan agar wawasan kebangsaannya itu naik, ter-improve. Sehingga menjadi MS (memenuhi syarat), bukan diberhentikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (6/5/2021).
Bahkan, menurut Arsul peluang menjadi ASN bagi 75 pegawai KPK itu masih terbuka. "Why not, kalau itu kebijakan. Kalau pimpinan KPK mengatakan bisa, setelah kamu memenuhi syarat, why not," ujar Arsul.
Serahkan ke MenpanRB
Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya H. Harefa mengatakan, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara/ASN nasibnya akan diserahkan kepada Kementerian PAN-RB.
Menurut Cahya, pimpinan KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan terhadap hasil assessment TWK untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (75 Pegawai KPK)," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5) malam.
Menurut Cahya, KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Baca Juga: Keras! Mantan Jubir KPK Sebut Koruptor Tak Berwawasan Kebangsaan
"Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," ujarnya.
Cahya menegaskan lembaganya, sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN.
"Rangkaian asesmen diyakini akan menambah kuat akar komitmen dan integritas setiap individu di Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya.
KPK juga belum dapat membuka nama-nama siapa saja dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat lulus dalam tes wawasan kebangsaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut 1.274 pegawai telah dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara (BKN).
"Untuk pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Sedangkan dua orang disebutkan oleh Ghufron tidak mengikuti tes wawancara kebangsaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan