Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak ada istilah mudik lokal dalam aturan larangan mudik lebaran yang berlaku nasional pada tahun ini.
Dalam hal ini, mudik dalam skala lokal adalah perjalanan menuju kampung halaman di kota-kota yang masih tergabung dalam kawasan tertentu atau aglomerasi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, pelaku perjalanan di satu wilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin keluar masuk (SIKM).
"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten kota aglomerasi," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).
Namun, Wiku menekankan bahwa kegiatan sosial ekonomi selain mudik di dalam wilayah aglomerasi khususnya di sektor-sektor esensial tetap bisa beroperasi tanpa penyekatan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi penukaran di dalam satu wilayah ini karena operasionalnya telah diatur dalam program PPKM kabupaten kota maupun PPKM Mikro melalui pengaturan kapasitas maupun jam operasionalnya," jelas Wiku.
Masyarakat yang nekat melakukan perjalanan tanpa surat hasil negatif Covid-19 atau SIKM akan diputarbalikkan.
Sementara, bagi kendaraan travel gelap atau angkutan pelat hitam yang masih mengangkut penumpang untuk mudik akan dilakukan penahanan kendaraan selama masa larangan mudik oleh Polri.
Pengguna mobil angkutan barang untuk mudik yang melanggar akan dilakukan penyitaan kendaraan oleh Polri dan pemberian sanksi denda.
Baca Juga: Kasus Positif Melonjak Drastis, Riau Kena Tegur Satgas Covid-19
Perusahaan angkutan umum dan badan usaha angkutan sungai, danau, dan penyeberangan yang melanggar peraturan arus transportasi akan dikeluarkan dari jadwal layanan dan dilarang beroperasi selama periode Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berikut 8 kawasan aglomerasi tanpa perlu SIKM, antara lain:
1. Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo
2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
3. Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
4. Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi
5. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul
6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen
7. Surabaya Raya: Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo
8. Makassar Raya: Makassar, Takalar, Maros, Sungguminasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini