Suara.com - Seorang wanita Missouri menyelundupkan senjata ke penjara dengan menyembunyikan pistol di dalam vagina. Menyadur New York Post Jumat (07/05) wanita ini dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
Amy Wilhite, 39, telah mengaku bersalah karena menyelundupkan revolver 4 inci ke penjara Boone County pada 14 Februari, tulis laporan The Smoking Gun.
Senjata api itu diisi dengan lima peluru ketika Wilhite membawanya masuk ke dalam area penjara.
Petugas Departemen Kepolisian Columbia awalnya gagal menemukan revolver seberat 4,6 ons itu meskipun sudah melakukan pemeriksaan telanjang karena dimasukkan ke dalam lubang tubuhnya.
Akhirnya pistol itu ditemukan oleh pihak berwenang 17 hari setelah Wilhite dikirim ke penjara atas tuduhan senjata dan narkotika terpisah, kata laporan itu.
Penyelidik menuduh Wilhite telah mengeluarkan senjata api dari tubuhnya dan menyembunyikannya di dalam barang-barang pribadinya.
Wanita ini kemudian mengaku memiliki pistol saat diinterogasi, tetapi dia mengatakan bahwa senjata itu ditujukan untuk narapidana lain.
Sementara itu, narapidana lain di unitnya justru membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa "Amy memiliki senjata api," menurut laporan itu.
Sebagai tambahan atas tuduhan penyelundupan senjata, Wilhite mengaku bersalah pada 19 April atas kejahatan narkoba dan jumlah senjata yang membuatnya ditahan sebelumnya.
Baca Juga: Cerita Kurir Olshop Ditodong Pelanggan Pakai Pistol Gegara Pesanan Salah
Dia diperintahkan untuk menjalani hukuman lima tahun atas setiap hukuman, dengan hukuman yang dijalankan bersamaan dengan hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI