Suara.com - Seorang wanita Missouri menyelundupkan senjata ke penjara dengan menyembunyikan pistol di dalam vagina. Menyadur New York Post Jumat (07/05) wanita ini dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
Amy Wilhite, 39, telah mengaku bersalah karena menyelundupkan revolver 4 inci ke penjara Boone County pada 14 Februari, tulis laporan The Smoking Gun.
Senjata api itu diisi dengan lima peluru ketika Wilhite membawanya masuk ke dalam area penjara.
Petugas Departemen Kepolisian Columbia awalnya gagal menemukan revolver seberat 4,6 ons itu meskipun sudah melakukan pemeriksaan telanjang karena dimasukkan ke dalam lubang tubuhnya.
Akhirnya pistol itu ditemukan oleh pihak berwenang 17 hari setelah Wilhite dikirim ke penjara atas tuduhan senjata dan narkotika terpisah, kata laporan itu.
Penyelidik menuduh Wilhite telah mengeluarkan senjata api dari tubuhnya dan menyembunyikannya di dalam barang-barang pribadinya.
Wanita ini kemudian mengaku memiliki pistol saat diinterogasi, tetapi dia mengatakan bahwa senjata itu ditujukan untuk narapidana lain.
Sementara itu, narapidana lain di unitnya justru membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa "Amy memiliki senjata api," menurut laporan itu.
Sebagai tambahan atas tuduhan penyelundupan senjata, Wilhite mengaku bersalah pada 19 April atas kejahatan narkoba dan jumlah senjata yang membuatnya ditahan sebelumnya.
Baca Juga: Cerita Kurir Olshop Ditodong Pelanggan Pakai Pistol Gegara Pesanan Salah
Dia diperintahkan untuk menjalani hukuman lima tahun atas setiap hukuman, dengan hukuman yang dijalankan bersamaan dengan hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi