- Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan kebijakan Nutri-Level untuk mengategorikan kandungan gula, garam, dan lemak pada produk pangan siap saji.
- Sistem label dengan empat tingkatan warna ini diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk mengedukasi masyarakat mengenai kesehatan.
- Kebijakan ini bersifat edukatif dan belum wajib bagi industri karena pemerintah masih mempertimbangkan proses adaptasi serta biaya kemasan.
Suara.com - Kebijakan pencantuman Nutri-Level jumlah kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pelabelan gizi telah mulai diberlakukan. Melalui kebijakan tersebut, produk makanan dan minuman yang dijual bebas akan dikategorikan dalam empat label, sesuai kandungan GGL di dalamnya.
Empat level itu, sangat sehat (level A -warna hijau tua), sehat (level B - warna hijau neon), kurang sehat (level C - warna kuning), dan tidak sehat (level D - warna merah).
Kebijakan itu berlaku bagi produk pangan siap saji yang dijual di tenand juga restoran, yang menjadi kewenangan pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Serta produk pangan kemasan yang dijhal di supermarket di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kendati begitu, kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan kalau kebijakan ini belum bersifat wajib bagi industri. Menurut Taruna, penyematan label pada produk pangan menjadi hal baru bagi masyarakat Indonesia sehingga perlu ada proses edukasi terlebih dahulu.
"Kita belum sampai pada tahap mandatori, mengharuskan. Harus tahapannya adalah tahapan edukasi dulu," kata Taruna usai peluncuran pencantuman informasi nilai gizi pada produk pangan bersama Kemenkes di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Taruna menyampaikan kalau kebijakan ini juga tidak tiba-tiba diambil. BPOM sendiri telah lakukan berbagai uji publik selama 1,5 tahun untuk menyusun skema kebijakan tersebut. Puncaknya, kepala BPOM telah menandatangani Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan pada awal April 2026.
Revisi itu menambahkan ketentuan mengenai pencantuman Nutri-Level pada pelabelan gizi bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling/FOPNL).
Taruna mengungkapkan, lamanya proses meluncurkan kebijakan tersebut bukan akibat adanya penolakan dari pihak industri.
"Bukan penolakan sebetulnya, tapi kekhawatiran. Karena kan mengubah kemasan itu butuh biaya. Nah, dengan konteks itulah maka perlu akomodasi lewat uji publik yang telah kita lakukan," kata Taruna.
Baca Juga: Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
Dalam prosesnya, ia memastikan telah melibatkan organisasi gabungan pengusaha produsen makanan serta lembaga perlindungan konsumen. Menurutnya, lamanya penentuan hasil kebijakan itu lebih karena aspek kehati-hatian.
Diketahui, Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang akan diterapkan di Indonesia untuk membantu masyarakat memilih produk pangan yang lebih sehat.
Nutri-Level menunjukkan level pangan olahan berdasarkan kandungan GGL. Pencantuman Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D, diikuti indikator warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL, yaitu A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah), B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah), C (warna kuning: perlu dikonsumsi dengan bijak), dan D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi