Suara.com - Tes alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara, terus menuai kecaman karena banyak mengandung kejanggalan.
Termutakhir, tes itu dikecam Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual.
Sebab, materi-materi pertanyaan yang diajukan kepada perempuan pegawai KPK diduga bermuatan seksisme dan pelecehan.
Pertama, dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan mengenai statusnya yang belum menikah.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks yang diterima Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Kedua, terdapat pertanyaan dalam wawancara mengenai hasrat perempuan pegawai KPK: "Masih ada hasrat apa enggak?"
Ketiga, wawancara itu juga memuat pertanyaan perihal kesediaan perempuan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua.
Selanjutnya, keempat, terdapat pertanyaan sebagai berikut: "Kalau pacaran ngapain aja?"
"Pertanyaan-pertanyaan ini tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara," kecam Gerak Perempuan dan Kompaks.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Ungkap Isi TWK KPK: dari Pacaran, Hasrat hingga Poligami
Menurut mereka, pertanyaan-pertanyaan itu bernuansa seksis karena didasari asumsi perempuan sebatas pada fungsi dan peran organ reproduksinya dan sangat menghakimi privasi dari pegawai KPK tersebut.
Pertanyaan dan pernyataan yang seksis ini juga menunjukkan buruknya perspektif gender dari aparatur negara.
Hal ini bertentangan juga dengan Pasal 28G (1) 1945 dan amandemennya mengatur “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi“.
Karenanya, Gerak Perempuan dan Kompaks mendesak pemerintah melakukan investigasi dan pengusutan perihal tes alih status pegawai KPK yang diwarnai pertanyaan-pertanyaan seksis dan melecehkan.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga angkat bicara, mengecam banyaknya pertanyaan seksis dan melecehkan tersebut.
Dia menilai, dimasukkannya pertanyaan-pertanyaan seperti ini merupakan tindakan tercela yang menghina akal sehat.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ungkap Isi TWK KPK: dari Pacaran, Hasrat hingga Poligami
-
Teddy Gusnaidi: Ada Kelompok yang Ingin Melindungi Kasus Korupsi Besar
-
75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ferdinand: Mengapa Jokowi yang Disalahkan?
-
Bantah Isu Taliban, Ketua WP KPK Ucapkan Natal ke Pegawai Nasrani
-
Akhirnya! KPK akan Panggil Azis Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi