Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan terlambat mengeluarkan regulasi soal mekanisme Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan sosialisasi aturan tersebut secara efektif.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub soal mekanisme SIKM satu hari sebelum diberlakukannya SIKM, yakni pada 5 Mei 2021. Ia menyebut banyak masyarakat yang tak mengerti cara mendapatkan surat tersebut.
“Waktu sosialisasi yang singkat hanya akan menyulitkan petugas di lapangan yang terpaksa menghadapi amukan warga yang tidak tahu aturan baru ini,” ujar anggota Komisi A dari Fraksi PSI August Hamonangan kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Tak hanya itu, ia menilai pengurusan surat tersebut membutuhkan sejumlah surat keterangan dari sejumlah pihak. Ia meyakini pengurus RT/RW, puskesmas dan kantor kewalahan karena dikejar-kejar membuat surat keterangan untuk pengurusan SIKM.
“Masih banyak yang bingung, SIKM itu hanya untuk arus balik saat mau masuk ke Jakarta, atau sedari awal keluar Jakarta sudah pegang SIKM, ini yang harus dijelaskan ke masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI harus berupaya melakukan sosialisasi yang masif kepada warga, melibatkan semua pihak mulai RT/RW, puskesmas yang mengeluarkan surat keterangan sehat, kantor hingga Satgas Covid setempat.
Situs pendaftaran SIKM yakni JAKEVO juga harus ditingkatkan kapasitasnya agar bisa dipastikan tidak terganggu pada saat diakses bersamaan.
“Jangan sampai situs tidak bisa diakses karena kelebihan beban, dan ini menjadi alasan warga untuk tidak mengurus SIKM,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Kantongi SIKM, Puluhan Kendaraan di Tangerang Diputar Balik Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
-
Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini