Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan terlambat mengeluarkan regulasi soal mekanisme Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan sosialisasi aturan tersebut secara efektif.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub soal mekanisme SIKM satu hari sebelum diberlakukannya SIKM, yakni pada 5 Mei 2021. Ia menyebut banyak masyarakat yang tak mengerti cara mendapatkan surat tersebut.
“Waktu sosialisasi yang singkat hanya akan menyulitkan petugas di lapangan yang terpaksa menghadapi amukan warga yang tidak tahu aturan baru ini,” ujar anggota Komisi A dari Fraksi PSI August Hamonangan kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Tak hanya itu, ia menilai pengurusan surat tersebut membutuhkan sejumlah surat keterangan dari sejumlah pihak. Ia meyakini pengurus RT/RW, puskesmas dan kantor kewalahan karena dikejar-kejar membuat surat keterangan untuk pengurusan SIKM.
“Masih banyak yang bingung, SIKM itu hanya untuk arus balik saat mau masuk ke Jakarta, atau sedari awal keluar Jakarta sudah pegang SIKM, ini yang harus dijelaskan ke masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI harus berupaya melakukan sosialisasi yang masif kepada warga, melibatkan semua pihak mulai RT/RW, puskesmas yang mengeluarkan surat keterangan sehat, kantor hingga Satgas Covid setempat.
Situs pendaftaran SIKM yakni JAKEVO juga harus ditingkatkan kapasitasnya agar bisa dipastikan tidak terganggu pada saat diakses bersamaan.
“Jangan sampai situs tidak bisa diakses karena kelebihan beban, dan ini menjadi alasan warga untuk tidak mengurus SIKM,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Kantongi SIKM, Puluhan Kendaraan di Tangerang Diputar Balik Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?