Suara.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menilai kebijakan larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tidak efektif untuk mencegah kenaikan jumlah kasus positif COVID-19.
"Karena pada sisi lain, objek wisata dan rekreasi di sejumlah daerah dibolehkan untuk beroperasi saat libur Hari Raya Idul Fitri," kata Pandu saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Dengan demikian, tegasnya, apa pun yang dilakukan pemerintah itu tidak efektif karena tidak mungkin mudik dilarang.
"Makanya (mudik) jangan dilarang, tapi dibatasi," katanya.
Pandu menilai bahwa Pemerintah bimbang untuk mengeluarkan kebijakan, sehingga kebijakan satu dengan yang lainnya terkesan kontradiktif.
Terkait larangan mudik yang dinilai tidak efektif, Pandu memperkirakan akan tetap terjadi kenaikan jumlah kasus positif COVID-19, apalagi jika kasus mutasi banyak.
Menurut dia, masyarakat akan selalu mencari cara untuk bepergian, apalagi mudik maupun ke tempat wisata.
"Yang perlu dilakukan adalah melakukan pembatasan dan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, pemerintah perlu memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap setiap kegiatan masyarakat, sehingga risiko penambahan jumlah kasus akan lebih rendah.
Baca Juga: Lolos Penyekatan, Gibran Pastikan Pemudik akan Berhadapan dengan Satgas
"Lebih baik dibatasi, diedukasi, masyarakat dikasih tahu bahayanya seperti apa. Kalau mau pergi, ya dibatasi dan protokol kesehatannya, benar-benar dijaga," kata Pandu.
Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Di sisi lain, objek Wisata dan Rekreasi, contohnya saja di DKI Jakarta, boleh buka dan beroperasi saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, namun dengan pembatasan hingga maksimal sampai 30 persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus