Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyesalkan ada sejumlah pertanyaan melecehkan perempuan dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK untuk pegawai KPK beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN.
"Kalau pertanyaan itu muncul dan benar sebagaimana yang dirilis ke publik sangatlah disesalkan. Karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat," kata Pangeran kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
"Meskipun bisa jadi hal tersebut salah satu teknik untuk mengetahui dan menguji wawasan assessi terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat," sambungnya.
Pangeran mengatakan, seharusnya pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan tes tanpa harus menyinggung hal yang sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Kami juga berharap agar tes dimaksud dilaksanakan secara transparan, terukur, dan akuntabel dan diadakan oleh lembaga yang berkompeten. Sehingga tidak menimbulkan berbagai prasangka dan polemik di masyarakat," ujarnya.
Deretan pertanyaan dalam TWK, pegawai wanita KPK ditanyakan mulai dari bersedia atau tidak melepas jilbab, bersedia atau tidak menjadi istri kedua, hingga waktu pacaran mereka yang dihabiskan dengan apa saja. Suara.com pun telah mengkonfirmasi deretan pertanyaan yang melecehkan itu kepada salah seorang sumber dari kalangan pegawai KPK, dan dibenarkan.
Daftar pertanyaan seperti itu juga diketahui oleh tiga pihak lain, yakni Gerak Perempuan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Pelecehan Seksual, serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual, dalam pernyataan tertulis mengungkapkan, terdapat sejumlah pertanyaan yang seksis dan tak terkait kompetensi pegawai KPK. Pertama, dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan mengenai statusnya yang belum menikah.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks.
Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Respon KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak pernah terlibat dalam menginisiasi asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK dalam beralih status menjadi ASN. Hal itu menanggapi terkait adanya kejanggalan dari sejumlah pertanyaan TWK yang diduga melecehkan wanita.
"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/5).
Menurut Ali, dalam melaksanakan TWK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurutnya semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini