Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan aturan Idulfitri 1442 H untuk warga ibu kota. Salah satunya mengatur soal pelaksanaan takbiran.
Anies meminta agar masyarakat tak berkeliling melakukan takbiran dengan membuat kerumunan. Ia pun meminta kegiatan tahunan menyambut lebaran itu dilakukan secara virtual.
Hal ini dikatakan Anies usai melakukan rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan kepala daerah seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
"Kemudian, kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal," ujarnya.
Anies juga menyebut nantinya akan ada operasi ketupat yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan operasi ketupat jaya, di mana akan ada filterisasi dan ada crowd free management antara jam 18.00-22.00 WIB," jelasnya.
Setelah pukul 22.00 WIB, kepolisian juga masih akan mengadakan patroli di jalan protokol juga.
"Sesudah jam 22.00 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," katanya.
Sebelumnya, orang nomor satu DKI Jakarta itu melarang warganya untuk melakukan kegiatan bepergian ke manapun. Hal ini dilakukan berdasarkan larangan mudik dari pemerintah.
Baca Juga: Salat Idulfitri Diizinkan, Takbir Keliling Dilarang di Samarinda
Hal ini dikatakan Anies usai melakukan rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan kepala daerah seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Anies meminta agar masyarakat berlebaran di rumah masing-masing. Bahkan ia menganjurkan agar tidak perlu melakukan kunjungan lebaran ke tempat lain.
"Masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Mantan Mendikbud itu menyatakan bahkan kunjungan tak boleh dilakukan antara warga yang berada dalam satu wilayah.
"Tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," jelasnya.
Karena itu, hal ini disebutnya mempertegas larangan mudik lokal yang selama ini menjadi pertanyaan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi