Suara.com - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain meninggal dunia hari ini Senin, 10 Mei 2021. Selain dikenal dengan kontroversinya, profil Tengku Zulkarnain pun menarik diketahui.
Ustaz yang banyak menimbulkan kontroversi dengan pendapat dan argumennya ini dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya dikabarkan positif Covid-19. Untuk mengenang sosok beliau, berikut profil Tengku Zulkarnain yang dihimpun Suara.com.
Lahir pada 14 Agustus 1963 lalu, Tengku Zulkarnain meninggal pada usia 57 tahun. Ayah Ustaz Tengku Zulkarnain bernama Tengku Rafiuddin Sahudin.
Orang tuanya masih memiliki darah keturunan Kesultanan Serdang. Sedangkan ibunya, bernama Anisah Usy, seorang anak dari seorang tokoh agama di Riau. Sehingga Tengku Zulkarnain memiliki latar belakang keluarga bangsawan.
Beliau telah menikah dan dikaruniai dua orang putri. Meski begitu, Tengku Zul jarang memperlihatkan identitas istri dan kedua putrinya.
Riwayat Pendidikan Tengku Zulkarnain
Tengku Zulkarnain merupakan lulusan program S1 di Universitas Sumatera Utara, jurusan Sastra Inggris. Memiliki darah Melayu Deli, Tengku Zulkarnain kemudian memperdalam ilmu fiqih dari Syaikh Dahlan Musa dan Syaikh Azro’i Abdul Rauf.
Tengku Zulkarnain sendiri tak hanya dikenal karena banyak pendapat kontroversial yang dilontarkan semasa ia hidup. Namun juga dikenal sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia pada periode 2015 hingga 2020 lalu.
Baca Juga: 8 Pernyataan Kontroversial Tengku Zul, Pernah Kritik Batik untuk Salat
Selain aktif di MUI, Tengku Zulkarnain juga merupakan Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla’ul Anwar. PP Mathla’ul Anwar sendiri merupakan organisasi yang berfokus pada pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.
Berikut perjalanan karier Ustaz Tengku Zulkarnain:
- Dosen Sastra Inggris di Universitas Sumatera Utara tahun 1987
- Dirut LP3I
- Direktur Keuangan PT.Griya Kerta Leksana
- Direktur HRD PT. Trihamas Finance Syariah.
- Penasehat Al-Hakim Menteng
- Imam Besar Masjid An-Nur Buaran Indah
- Anggota Komisi Dakwah MUI Pusat
- Wakil Ketua Dewan Fatwa Mathla'ul Anwar
- Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar
Pada tahun 2017 lalu, ia sempat menimbulkan kontroversi dan berujung mengalami penolakan ketika berkunjung ke wilayah Kalimantan oleh masyarakat Dayak Sintang.
Selanjutnya pada tahun 2019, ia kembali membuat kegaduhan dengan menyebut calon ibu kota baru memiliki lokasi yang tegak lurus dengan Beijing, dan mengatakan bahwa lokasi ini sangat rawan terkena rudal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu