Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi terpidana Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Cibinong. Suharjito bakal menjalani vonis penjara selam dua tahun.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut eksekusi yang dilakukan untuk melaksanakan putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 21 April 2021 yang berkekuatan hukum tetap.
"Dengan cara memasukkan terpidana Suharjito ke Lapas Klas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Selain pidana penjara, penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu juga harus membayar denda Rp 250 juta.
Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Terkait uang denda itu, terdakwa Suharjito telah membayar dengan menyetorkan kepada rekening penampung KPK pada 5 Mei 2021 Rp 250 juta.
Seperti diketahui, Suharjito menyuap Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Baca Juga: Prabowo Subianto Disebut dalam Sidang Suap Lobster, Jubir: Dicatut!
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Bantah Menhan Prabowo Subianto Terlibat Kasus Benih Lobster
-
Edhy Prabowo Bantah Prabowo Subianto Terlibat di Kasus Suap Benih Lobster
-
Prabowo Subianto Disebut dalam Sidang Suap Lobster, Jubir: Dicatut!
-
Jaksa KPK Bawa 9 Saksi di Sidang Edhy Prabowo Hari Ini
-
Kabulkan JC Suharjito Penyuap Edhy Prabowo, Hakim: Dia Bukan Aktor Utama
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington