Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan adanya sejumlah warga yang menyalahgunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk keperluan mudik atau liburan. Bahkan, mereka menggunakan dalih kehamilan agar dapat surat itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terladu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan orang yang hamil dan pendamping memang menjadi syarat untuk mendapatkan SIKM. Namun, perizinannya bukanlah untuk mudik atau liburan.
"Ditemukan juga pemohon yang hamil dan mengajukan SIKM untuk keperluan Mudik atau liburan bersama keluarga," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2021).
Pihaknya mengizinkan ibu hamil dan pendampingnya mendapatkan SIKM dengan tujuan pemeriksaan demi kesehatan. Mereka harus diberikan akses ke luar kota jika memang diperlukan.
"Ibu Hamil memang masuk kategori diizinkan memperoleh SIKM namun untuk keperluan mendesak perjalanan nonmudik seperti pemeriksaan kandungan di Faskes luar Jabodetabek, bukan untuk mudik atau liburan bersama keluarga," tuturnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat agar memahami kegunaan SIKM sesuai dengan tujuannya. Ke depannya ia tak ingin kejadian serupa terulang lagi selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan literasi terait perizinan SIKM, salah satunya melalui media sosial @layananjakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!