Suara.com - Endang (50) pemudik asal Kramat Jati, Jakarta Timur terpaksa diputarbalikkan petugas gabungan di Posko Penyekatan Mudik yang berada di Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi pada Selasa (11/5/2021) malam.
Endang yang mudik membawa istri dan anaknya menggunakan motor diberhentikan petugas karena terindikasi mudik.
Kepada petugas, Endang mengaku dirinya ingin menuju Karawang untuk berziarah ke makam orangtuanya. Bahkan demi lolos penyekatan, Endang rela merogoh kocek sekitar Rp 600 ribu untuk tes Covid-19 antigen dengan harapan bisa mudik ke Karawang.
"Saya tes Covid-19 juga nih bertiga Rp 600 ribu. Ada buktinya. Saya ke Karawang cuma ziarah doang, bu," ucap Endang kepada petugas.
Kanit Lantas Polsek Bekasi Kota Iptu Tri Iriani yang bertugas di Posko Penyekatan Mudik Sumber Artha mengatakan bahwa pemerintah tak melarang masyarakat, namun hanya memutus penyebaran Covid-19.
Bahkan Tri meminta Endang mengurungkan niat menuju Karawang dan berziarah usai Lebaran.
"Setelah hari raya kan bisa, pak. Pemerintah nggak melarang, tapi memutus penyebaran Covid-19," kata Tri Iriani.
Endang menegaskan, aturan larangan mudik merupakan aturan manusia, bukan aturan dari Allah SWT. Sehingga ia tak takut dan akan tetap melanjutkan perjalanan dengan berbagai cara.
"Kita manusia ikut aturan manusia, ini kan aturan manusia. Aturan Allah saya takut, tapi aturan manusia mau gini-gini (larangan mudik) nggak takut saya. Cuma kita berhubung hidup sama manusia, ya kita ikut aturannya dulu aja. Tapi kalau buat hati saya, saya tetap saya akan jalan," ucap Endang.
Baca Juga: Pemotor Terobos Pos Penyekatan, Akses Pelabuhan Merak Dijaga Brimob
Kendati demikian, Endang pun memohon Kanit Lantas untuk mengizinkan melanjutkan perjalanan.
"Kalau ibu izinkan (Melanjutkan perjalanan) saya jalan," kata Endang.
Tri Iriani pun meminta Endang memutar balik kendaraan kembali ke Jakarta
"Saya ingin bapak sehat, silakan bapak putar balik," pinta Tri Iriani.
Tampak Endang yang berboncengan dengan istri dan anaknya memutarbalikkan kendaraan sesuai arahan petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun