Suara.com - Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 138.000 mobil pribadi dan motor meninggalkan Jakarta per hari menjelang Idul Fitri, meski sudah ada larangan mudik pada Lebaran 2021.
"Sampai Selasa tercatat, khususnya kendaraan pribadi mobil dan motor, lebih dari 138.000 per hari mobil keluar Jakarta," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, kemarin.
Adita juga menyebut kendaraan motor cukup banyak yang mencoba melintasi titik penyekatan Jakarta. Sebagian dari pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, bahkan tidak mengantongi surat izin maupun bukti dokumen kesehatan.
"Sebagian memenuhi syarat, tapi sebagian juga ada yang ngeyel, maka kami putarbalikkan," ujar dia.
Adita menjelaskan, menurut data terkini yang dihimpun Kemenhub pada transportasi udara, laut dan kereta api dinilai sangat disiplin mematuhi larangan mudik, dengan penurunan mobilisasi sebanyak 77 persen.
Selain itu pada transportasi penerbangan, penurunan mobilisasi hingga 93 persen dan kereta api hingga 88 persen. Hal tersebut mencerminkan integrasi screening penumpang yang baik.
Di samping itu, yang menjadi tantangan bagi pemerintah, yakni pada pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sepeda motor. Saat ini, para pemudik masih ada yang berusaha menerobos penyekatan meski telah dijaga ketat.
"Tantangannya masyarakat memilih jam tertentu yang kondisinya memungkinkan. Mungkin petugas tidak sebanding dengan pemudik yang mau lewat," ujar dia.
Upaya pengendalian pemudik tersebut masih terus menjadi bahan rapat di Kemenhub, selain dengan melakukan tes usap antigen secara acak di beberapa titik penyekatan.
Baca Juga: Viral Kehidupan Damai Suami dan Tiga Istri, Bergaya Emak-emak Pulang Pasar
Adita berharap screening tes usap antigen secara acak di titik-titik penyekatan mudik dapat mengurangi potensi penularan yang dibawa pemudik selama perjalanan.
Pemerintah telah memperketat dan meniadakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H pada 6-17 Mei 2021, guna menekan penyebaran COVID-19.
Bahkan pada tanggal 22 April 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga telah mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Addendum Surat Edaran bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.
Berita Terkait
-
Gaji Jubir Kantor Kepresidenan Adita Irawati yang Sebut 'Rakyat Jelata'
-
Profil Adita Irawati yang Sedang Ramai Diperbincangkan Warganet
-
Soal Gus Miftah, Jubir Kepresidenan Tegaskan Presiden Sangat Peduli dengan Rakyat Kecil
-
Penumpang KRL di Stasiun Manggarai Penuh Sesak, Kemenhub Minta Maaf Karena Eskalator Mati
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!