Suara.com - Pemerintahan baru terus menghadirkan berbagai kontroversi. Setelah isu yang melibatkan Gus Miftah yang berakhir damai beberapa waktu lalu, kini perhatian publik beralih kepada Adita Irawati, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang menjadi viral. Hal ini memicu netizen untuk mencari informasi mengenai gaji Adita Irawati.
Adita menjadi sorotan karena pernyataannya yang dianggap memiliki konotasi negatif. Ia mendapat kritik setelah videonya yang menyebut istilah "rakyat jelata" untuk merujuk kepada rakyat kecil, ditonton oleh banyak orang di Indonesia.
Viralnya konten ini berawal dari video klarifikasi yang disampaikan Adita terkait polemik Gus Miftah. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa pihak istana sangat menyesalkan kejadian yang terjadi, karena pernyataan tersebut seharusnya tidak perlu muncul. Namun, dalam lanjutan video, ia menyampaikan, “Apalagi kalau kita lihat, Presiden Prabowo Subianto, ini kalau dilihat dari berbagai baik itu pidato atau kunjungan beliau, terlihat sekali empati beliau pada rakyat kecil, pada rakyat jelata.”
Meskipun secara literal tidak ada yang salah, penggunaan frasa "rakyat jelata" menimbulkan kesan merendahkan status sosial dan memicu reaksi negatif dari netizen. Banyak yang merasa bahwa masyarakat hanya dianggap penting saat pemilihan suara.
Gaji Adita Irawati
Setelah pernyataan tersebut viral, netizen mulai mencari informasi mengenai Adita Irawati, termasuk profil dan gajinya. Wanita kelahiran 1971 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Management Trainee di PT Indosat pada tahun 1996 dan juga pernah menjadi Corporate Communication Group Head pada tahun 2009.
Mengenai gaji, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan diatur dalam Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Gaji pokoknya adalah Rp5.040.000 ditambah tunjangan sebesar Rp13.608.000. Dengan demikian, total gaji bulanan yang diterima Adita Irawati mencapai Rp18.648.000.
Dalam permohonan maafnya, Adita mengakui bahwa penggunaan istilah tersebut tidak disengaja dan tidak bermaksud menyinggung pihak manapun. Ia juga menjelaskan bahwa istilah "rakyat jelata" sesuai dengan makna dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di mana istilah tersebut berarti rakyat biasa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Drama Tangisan Prabowo kala Umumkan Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Tapi Faktanya Rp500 Ribu
Berita Terkait
-
Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang
-
Gegara Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Kehilangan Pundi-pundi Uang Puluhan Juta
-
Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Sebut Belum Terima Gaji-Fasilitas Negara
-
Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?
-
Profil Adita Irawati yang Sedang Ramai Diperbincangkan Warganet
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya