Suara.com - Jaringan GUSDURian mengecam pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM.
Karena itu, GUSDURian meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengevaluasi proses TWK dalam penyeleksian pegawai KPK.
"Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Koordinator Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).
GUSDURian melihat ada persoalan sangat serius dalam proses TWK yang dijalankan 1.351 pegawai KPK. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan banyak yang tidak terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi.
Pertanyaan yang menjadi polemik di tengah masyarakat itu diantara lain soal kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut sarat dengan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Kalau mendengar dari penjelasan KPK, seluruh proses penyeleksian termasuk TWK itu ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN juga mengklaim pertanyaan-pertanyaan yang diberikan itu sudah melalui screening dari Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), dan Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Apabila pernyataan BKN itu benar, maka menurut Alissa ada problem mendasar dalam proses rekruitmen abdi negara, karena pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan inkompetensi serta cacat moral dan etika.
Meskipun pegawai KPK banyak yang dinyatakan lolos, namun hal itu tetap menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Baca Juga: 75 Pegawai Dinonaktifkan Gegara TWK, ICW: Upaya Pelemahan KPK dari Internal
"Apalagi dalam daftar yang gagal terdapat beberapa pegawai KPK yang berintegritas dan mengungkap berbagai kasus besar," ungkapnya.
Oleh karena itu, GUSDURian meminta Jokowi dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK.
Alissa melihat, sejak berdiri KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi.
"Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara."
Berita Terkait
-
75 Pegawai Dinonaktifkan Gegara TWK, ICW: Upaya Pelemahan KPK dari Internal
-
Ditetapkan 7 Mei 2021, Novel Baswedan dan 74 Pegawai Dinonaktifkan KPK
-
Jubir KPK: 75 Pegawai Bukan Dinonaktifkan, Tapi Diminta Serahkan Tugas
-
Viral 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Juru Bicara : Diminta Serahkan Tugas
-
CEK FAKTA: Benarkah Video Mobil RI 1 Presiden Jokowi Pulang Kampung?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan