Suara.com - Jaringan GUSDURian mengecam pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM.
Karena itu, GUSDURian meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengevaluasi proses TWK dalam penyeleksian pegawai KPK.
"Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Koordinator Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).
GUSDURian melihat ada persoalan sangat serius dalam proses TWK yang dijalankan 1.351 pegawai KPK. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan banyak yang tidak terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi.
Pertanyaan yang menjadi polemik di tengah masyarakat itu diantara lain soal kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut sarat dengan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Kalau mendengar dari penjelasan KPK, seluruh proses penyeleksian termasuk TWK itu ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN juga mengklaim pertanyaan-pertanyaan yang diberikan itu sudah melalui screening dari Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), dan Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Apabila pernyataan BKN itu benar, maka menurut Alissa ada problem mendasar dalam proses rekruitmen abdi negara, karena pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan inkompetensi serta cacat moral dan etika.
Meskipun pegawai KPK banyak yang dinyatakan lolos, namun hal itu tetap menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Baca Juga: 75 Pegawai Dinonaktifkan Gegara TWK, ICW: Upaya Pelemahan KPK dari Internal
"Apalagi dalam daftar yang gagal terdapat beberapa pegawai KPK yang berintegritas dan mengungkap berbagai kasus besar," ungkapnya.
Oleh karena itu, GUSDURian meminta Jokowi dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK.
Alissa melihat, sejak berdiri KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi.
"Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara."
Berita Terkait
-
75 Pegawai Dinonaktifkan Gegara TWK, ICW: Upaya Pelemahan KPK dari Internal
-
Ditetapkan 7 Mei 2021, Novel Baswedan dan 74 Pegawai Dinonaktifkan KPK
-
Jubir KPK: 75 Pegawai Bukan Dinonaktifkan, Tapi Diminta Serahkan Tugas
-
Viral 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Juru Bicara : Diminta Serahkan Tugas
-
CEK FAKTA: Benarkah Video Mobil RI 1 Presiden Jokowi Pulang Kampung?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah