Suara.com - Jaringan GUSDURian mengecam pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM.
Karena itu, GUSDURian meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengevaluasi proses TWK dalam penyeleksian pegawai KPK.
"Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Koordinator Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).
GUSDURian melihat ada persoalan sangat serius dalam proses TWK yang dijalankan 1.351 pegawai KPK. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan banyak yang tidak terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi.
Pertanyaan yang menjadi polemik di tengah masyarakat itu diantara lain soal kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut sarat dengan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Kalau mendengar dari penjelasan KPK, seluruh proses penyeleksian termasuk TWK itu ditangani oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN juga mengklaim pertanyaan-pertanyaan yang diberikan itu sudah melalui screening dari Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), dan Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Apabila pernyataan BKN itu benar, maka menurut Alissa ada problem mendasar dalam proses rekruitmen abdi negara, karena pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan inkompetensi serta cacat moral dan etika.
Meskipun pegawai KPK banyak yang dinyatakan lolos, namun hal itu tetap menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Baca Juga: 75 Pegawai Dinonaktifkan Gegara TWK, ICW: Upaya Pelemahan KPK dari Internal
"Apalagi dalam daftar yang gagal terdapat beberapa pegawai KPK yang berintegritas dan mengungkap berbagai kasus besar," ungkapnya.
Oleh karena itu, GUSDURian meminta Jokowi dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK.
Alissa melihat, sejak berdiri KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi.
"Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara."
Berita Terkait
-
75 Pegawai Dinonaktifkan Gegara TWK, ICW: Upaya Pelemahan KPK dari Internal
-
Ditetapkan 7 Mei 2021, Novel Baswedan dan 74 Pegawai Dinonaktifkan KPK
-
Jubir KPK: 75 Pegawai Bukan Dinonaktifkan, Tapi Diminta Serahkan Tugas
-
Viral 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Juru Bicara : Diminta Serahkan Tugas
-
CEK FAKTA: Benarkah Video Mobil RI 1 Presiden Jokowi Pulang Kampung?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan