Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut mengomentari soal ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang tak mau naik jabatan. Terkait hal ini, Prasetio meminta Gubernur Anies Baswedan mengintrospeksi diri.
Apalagi regenerasi pejabat harus dijalankan di setiap instansi pemerintahan.
"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI," ujar Prasetio kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Naik jabatan merupakan hal yang diidamkan hampir semua orang. Sampai ratusan orang tak berminat, Prasetio menilai ada yang janggal.
"Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini kan ada apa?" tuturnya.
Dengan melakukan introspeksi diri, Anies dinilainya akan menemukan alasan mengapa hal ini bisa terjadi.
"Introspeksi diri itu penting. Sejak lama saya sudah ingatkan yang baik, teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi, jangan yang sudah baik diacak-acak," katanya.
Dalam kondisi sekarang, Pemprov DKI disebutnya butuh banyak pejabat eselon II. Sebab sekarang jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak yang kosong.
Akhirnya kebanyakan kursi diduduki oleh jabatan Pelaksanan Tugas (Plt) dan bukan definitif.
Baca Juga: Tegas! Bima Arya: Ziarah ke Pemakaman Akan Ditutup
"Dengan status Plt si pejabat cuma memiliki kewenangan terbatas. Lalu, bagaimana kita bisa kerja optimal, bagaimana bisa melayani warga, dan sebagainya," pungkasnya.
Ogah Naik Jabatan
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan meluapkan kemarahannya kepada anak buahnya sendiri di Balai Kota, Selasa (10/5/2021). Sebab, mereka tak mau mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.
Anies menyayangkan PNS yang tak mau mendaftar itu. Padahal, mereka telah memenuhi syarat untuk pendaftaran
"Malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Karena itu, ia meminta agar instruksi darinya ini segera dilakukan. Sebab kebijakan tersebut dibuat demi menunjang kinerja Pemprov DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik