Suara.com - Sebanyak 52 tahanan koruptor yang beragama muslim akan merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah dari rumah tahanan Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), pada Kamis (13/5/2021) besok.
52 tahanan koruptor ini berada di tiga rumah tahanan KPK yang berbeda. Adapun rinciannya, untuk di rutan cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK sebanyak 19 tahanan.
Kemudian, 18 tahanan koruptor berada di Rutan Cabang C-1, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta. Selanjutnya, 18 orang tahanan berada di Pomdam Jaya, Jalan Guntur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya memfasilitasi bagi keluarga para tahanan yang ingin menjenguk di hari perayaan idul fitri.
Meski begitu, untuk protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh para keluarga tahanan. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
"Tetap mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 diarea lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (13/5/2021).
Ali menyebut 52 tahanan ini akan menjalani salat Idul Fitri bersama di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 – 07.00 WIB.
Kata Ali, untuk pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.
"Diibuktikan dengan hasil Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose," ucap Ali.
Baca Juga: Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!
Untuk keluarga yang hadir untuk menjenguk maksimal sebanyak lima orang. Itu, tak bergantian langsung bertemu dengan tahanan.
Berikut jadwal kunjungan keluarga tahanan KPK saat Idul Fitri:
- Sesi pertama pukul 09.00-12.00 WIB
- Sesi kedua pukul 13.00-16.00 WIB
Berita Terkait
-
Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!
-
Sebut SK Firli Cs Janggal, Novel: Tujuannya Apa Tak Boleh Tangani Perkara?
-
Novel dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Komisi III: Jangan Diberhentikan!
-
DPR ke KPK: Pertahankan Pegawai Reputasi Baik, Bukan Malah Diberhentikan
-
Novel Baswedan: Lawan Korupsi Dimusuhi di Negara Sendiri, Apa Tak Aneh?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi