Suara.com - Salat Idul Fitri dilaksanakan pagi hari pada tanggal 1 Syawal. Umat muslim akan berbondong-bondong memenuhi masjid maupun tanah lapang untuk menunaikannya. Namun, bagaimana jika terlambat salat Idul Fitri berjamaah?
Sering dijumpai, beberapa jamaah yang kesiangan atau terkendala di perjalanan sehingga terlambat salat berjamaah. Jamaah datang saat imam telah selesai takbir zawaid, yakni takbir tambahan saat salat Ied. Ada pula jamaah yang datang saat imam sampai pada rakaat kedua .
Masih banyak yang bingung, apakah boleh langsung mengikuti imam atau harus mengganti takbir zawaid terlebih dahulu? Lalu, bagaimana cara mengganti rakaat salat Id yang tertinggal?
Dilansir dari konsultasisyariah.com, ada perbedaan pendapat ulama dalam hal makmum yang tertinggal takbir zawaid.
Menurut Mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Imam Syafi'i (pendapat awalnya), orang yang tertinggal takbir zawaid hendaknya melakukannya setelah takbiratul ihram baru kemudian mengikuti imam. Takbir zawaid dilakukan 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.
Sementara itu, Imam Syafi'i juga mengeluarkan pemikiran barunya yang sependapat dengan Mazhab Hanbali bahawa makmum yang ketinggalan takbir zawaid tidak perlu menggantinya. Sebab, takbir zawaid hanya dilakukan pada waktu tertentu dan dikhawatirkan akan semakin tertinggal imam.
Lalu dilansir dari bincangsyariah.com, jika makmum mendapati imam telah sampai pada rakaat kedua maka makmum wajib mengikuti imam dan bertakbir sebanyak lima kali. Namum, saat imam selesai dan salam, makmum tidak boleh melakukan salam tetapi harus langsung berdiri untuk menyempurnakan salatnya.
Makmum masbuk harus menambah rakaat yang tertinggal, yakni rakaat kedua. Ia juga harus melakukan lima kali takbir baru kemudian membaca surat al fatihah, surat Al-Qur'an, ruku', dan seterusnya hingga salam.
Sementara itu, bila makmum datang saat imam telah sujud atau duduk tasyahud akhir pada rakaat kedua, maka ia harus langsung berdiri untuk mengerjakan dua rakaat salat. Takbir zawaid dilakukan 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.
Baca Juga: Amalan Sunnah Idul Fitri, Menambah Pahala di Hari Kemenangan
Sama seperti salat lain, makmum yang terlambat salat Idul Fitri wajib menyempurnakan bagian-bagian yang tertinggal pada salatnya. Allah memang memudahkan tetapi lebih baik datang salat tepat waktu agar lebih khusyuk dalam beribadah.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Presiden Prabowo Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Ditemani Sejumlah Awak Kabinet Merah Putih
-
Salat Idul Adha Takbir Berapa Kali? Simak Rukun dan Tata Cara Pelaksanaanya
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal