Suara.com - Salat Idul Fitri dilaksanakan pagi hari pada tanggal 1 Syawal. Umat muslim akan berbondong-bondong memenuhi masjid maupun tanah lapang untuk menunaikannya. Namun, bagaimana jika terlambat salat Idul Fitri berjamaah?
Sering dijumpai, beberapa jamaah yang kesiangan atau terkendala di perjalanan sehingga terlambat salat berjamaah. Jamaah datang saat imam telah selesai takbir zawaid, yakni takbir tambahan saat salat Ied. Ada pula jamaah yang datang saat imam sampai pada rakaat kedua .
Masih banyak yang bingung, apakah boleh langsung mengikuti imam atau harus mengganti takbir zawaid terlebih dahulu? Lalu, bagaimana cara mengganti rakaat salat Id yang tertinggal?
Dilansir dari konsultasisyariah.com, ada perbedaan pendapat ulama dalam hal makmum yang tertinggal takbir zawaid.
Menurut Mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Imam Syafi'i (pendapat awalnya), orang yang tertinggal takbir zawaid hendaknya melakukannya setelah takbiratul ihram baru kemudian mengikuti imam. Takbir zawaid dilakukan 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.
Sementara itu, Imam Syafi'i juga mengeluarkan pemikiran barunya yang sependapat dengan Mazhab Hanbali bahawa makmum yang ketinggalan takbir zawaid tidak perlu menggantinya. Sebab, takbir zawaid hanya dilakukan pada waktu tertentu dan dikhawatirkan akan semakin tertinggal imam.
Lalu dilansir dari bincangsyariah.com, jika makmum mendapati imam telah sampai pada rakaat kedua maka makmum wajib mengikuti imam dan bertakbir sebanyak lima kali. Namum, saat imam selesai dan salam, makmum tidak boleh melakukan salam tetapi harus langsung berdiri untuk menyempurnakan salatnya.
Makmum masbuk harus menambah rakaat yang tertinggal, yakni rakaat kedua. Ia juga harus melakukan lima kali takbir baru kemudian membaca surat al fatihah, surat Al-Qur'an, ruku', dan seterusnya hingga salam.
Sementara itu, bila makmum datang saat imam telah sujud atau duduk tasyahud akhir pada rakaat kedua, maka ia harus langsung berdiri untuk mengerjakan dua rakaat salat. Takbir zawaid dilakukan 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua.
Baca Juga: Amalan Sunnah Idul Fitri, Menambah Pahala di Hari Kemenangan
Sama seperti salat lain, makmum yang terlambat salat Idul Fitri wajib menyempurnakan bagian-bagian yang tertinggal pada salatnya. Allah memang memudahkan tetapi lebih baik datang salat tepat waktu agar lebih khusyuk dalam beribadah.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah