Suara.com - Kembang melati, mawar, dan kantil kini tidak lagi ditabur di atas makam. Alasannya, orang-orang dilarang berziarah karena Tempat Pemakaman Umum (TPU) ditutup untuk mengurai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Kenyataan semacam itu mau tidak mau, suka tidak suka, harus dialami oleh Nurhayati (66) dan anaknya, Sri mulyati (41).
Sejak pagi hingga sore, Kamis (12/5/2021), keduanya masygul meratapi bunga-bunga yang telah disusun rapi.
Kesedihan rupanya tidak mampu dibendung oleh Nurhayati. Air matanya pun menetes karena hari ini dia dan anaknya baru mendapat uang Rp. 70 ribu.
Padahal, dia sudah menghabiskan uang senilai Rp. 5 juta untuk berbelanja bunga di Pasar Rawa Belong. Perempuan yang sejak tahun 1975 berjualan di TPU Karet Bivak punya harapan daganganya habis terjual, namun kenyataan berkata lain.
"Baru kali ini saya sedih bukan main, padahal sudah modal lima juta kan. Tapi hari ini cuma dapat 70 ribu. kalau tidak terjual kan layu, jadi busuk," kata Nurhayati, Rabu (12/5/2021).
Imbas dari larangan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, salah satu gerbang di TPU Karet Bivak yang berdekatan dengan Stasiun Karet ditutup.
Bahkan, di gerbang tersebut juga terpasang sebuah spanduk pemberitahuan soal penutupan TPU Karet Bivak terhitung mulai hari ini hingga Minggu (16/5/2021) mendatang.
Kini giliran Sri. Dia mengakui sepinya peziarah yang datang untuk berkunjung membikin dia dan ibunya merugi. Untuk itu, dia meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mempertimbangkan aturan yang telah dibuat tersebut.
Baca Juga: 10 Ucapan Sungkem Idul Fitri dalam Bahasa Indonesia yang Tulus dan Mendalam
"Kalau saya sih kalau misalnya Pak Anies bisa dengar, saya cuma minta saja agar pintu gerbang bisa dibuka gitu," beber Sri.
Sri turut membandingkan penghasilan tahun lalu dengan sekarang. Meski pengunjung yang datang terbatas, setidaknya bunga jualannya banyak dibeli.
"Kalau tahun lalu meski sudah Covid kam masih bisa ziarah, jadi ibaratnya dagangan saya terbeli. Kan tahun lalu dibatesin," sambungnya.
Jika pada hari biasa, Sri dan Nurhayati bisa meraup keuntungan mencapai Rp. 700 ribu hingga 800 ribu dalam satu hari. Jika pada hari raya lebaran, penghasilannya bisa lebih dari angka yang disebutkan barusan.
"Kalau hari biasa, bisa untuk 700 sampai 800 ribu. Saya pinjem modal mimpinya bisa balik modal dapet lebihan buat makan sebulan," papar Sri.
Keluhan bukan hanya dari penjual bunga saja. Tentunya hal ini juga membikin kecewa para peziarah yang belum mengetahui adanya larangan tersebut. Misalnya saja Mahmud (36) dan Arif (35) warga Kota Bambu, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
10 Ucapan Sungkem Idul Fitri dalam Bahasa Indonesia yang Tulus dan Mendalam
-
TPU Karet Bivak Ditutup, Penjual Kembang: Tolong Diperhatikan Rakyat Kecil
-
5 Khotbah Singkat Salat Idul Fitri di Rumah
-
Bacaan Takbiran Idul Fitri 1442 H untuk Versi Pendek dan Panjang
-
Kebijakan Anies, Bikin Lapak Kembang Mbah Anis Tak Lagi Laris Manis
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB