Suara.com - Amerika Serikat menyita sarung tangan lateks buatan Malaysia di Kansas City setelah adanya larangan impor karena diduga adanya kerja paksa selama pembuatan.
Menyadur Channel News Asia, Jumat (14/5/2021) dalam pernyataannya, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan bahwa pejabatnya di Pelabuhan Kansas City menyita 4,68 juta sarung tangan lateks.
Sarung tangan yang diproduksi oleh Top Glove di Malaysia tersebut memiliki perkiraan nilai mencapai 690.000 dolar atau sekitar Rp 9,8 miliar.
Pihak perusahaan belum mengeluarkan tanggapan ataupun komentar tentang penyitaan sarung tangan yang dilakukan AS tersebut.
Ini adalah pengiriman kedua yang disita dalam waktu sekitar seminggu. Pada 5 Mei, Bea Cukai AS juga menyita 3,97 juta sarung tangan nitril senilai 518.000 dolar (Rp 7,4 miliar).
Penyitaan tersebut menunjukkan bahwa ada permintaan untuk produk Top Glove meskipun AS sudah melarangnya sejak Juli tahun lalu.
Top Glove adalah pembuat sarung tangan medis terbesar di dunia dan mendapat permintaan yang sangat melonjak saat pandemi Covid-19.
Bea Cukai AS melarang impor produk Top Glove dengan mengatakan telah menemukan bukti kerja paksa selama proses pembuatannya.
Dan pada bulan Maret, dikatakan telah menemukan bukti dari berbagai indikator kerja paksa dalam proses produksi Top Glove, termasuk jeratan hutang, lembur yang berlebihan, kondisi kerja, dan penyimpanan dokumen identitas pekerja.
Baca Juga: Petugasnya Libur Lebaran, Vaksinasi Covid-19 di Indramayu Setop Sementara
Top Glove sejak itu mengatakan telah menyelesaikan semua indikator kerja paksa dan telah diverifikasi oleh konsultan perdagangan etis Impactt yang berbasis di London.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026