Suara.com - Amerika Serikat menyita sarung tangan lateks buatan Malaysia di Kansas City setelah adanya larangan impor karena diduga adanya kerja paksa selama pembuatan.
Menyadur Channel News Asia, Jumat (14/5/2021) dalam pernyataannya, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan bahwa pejabatnya di Pelabuhan Kansas City menyita 4,68 juta sarung tangan lateks.
Sarung tangan yang diproduksi oleh Top Glove di Malaysia tersebut memiliki perkiraan nilai mencapai 690.000 dolar atau sekitar Rp 9,8 miliar.
Pihak perusahaan belum mengeluarkan tanggapan ataupun komentar tentang penyitaan sarung tangan yang dilakukan AS tersebut.
Ini adalah pengiriman kedua yang disita dalam waktu sekitar seminggu. Pada 5 Mei, Bea Cukai AS juga menyita 3,97 juta sarung tangan nitril senilai 518.000 dolar (Rp 7,4 miliar).
Penyitaan tersebut menunjukkan bahwa ada permintaan untuk produk Top Glove meskipun AS sudah melarangnya sejak Juli tahun lalu.
Top Glove adalah pembuat sarung tangan medis terbesar di dunia dan mendapat permintaan yang sangat melonjak saat pandemi Covid-19.
Bea Cukai AS melarang impor produk Top Glove dengan mengatakan telah menemukan bukti kerja paksa selama proses pembuatannya.
Dan pada bulan Maret, dikatakan telah menemukan bukti dari berbagai indikator kerja paksa dalam proses produksi Top Glove, termasuk jeratan hutang, lembur yang berlebihan, kondisi kerja, dan penyimpanan dokumen identitas pekerja.
Baca Juga: Petugasnya Libur Lebaran, Vaksinasi Covid-19 di Indramayu Setop Sementara
Top Glove sejak itu mengatakan telah menyelesaikan semua indikator kerja paksa dan telah diverifikasi oleh konsultan perdagangan etis Impactt yang berbasis di London.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung