Suara.com - Amerika Serikat menyita sarung tangan lateks buatan Malaysia di Kansas City setelah adanya larangan impor karena diduga adanya kerja paksa selama pembuatan.
Menyadur Channel News Asia, Jumat (14/5/2021) dalam pernyataannya, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan bahwa pejabatnya di Pelabuhan Kansas City menyita 4,68 juta sarung tangan lateks.
Sarung tangan yang diproduksi oleh Top Glove di Malaysia tersebut memiliki perkiraan nilai mencapai 690.000 dolar atau sekitar Rp 9,8 miliar.
Pihak perusahaan belum mengeluarkan tanggapan ataupun komentar tentang penyitaan sarung tangan yang dilakukan AS tersebut.
Ini adalah pengiriman kedua yang disita dalam waktu sekitar seminggu. Pada 5 Mei, Bea Cukai AS juga menyita 3,97 juta sarung tangan nitril senilai 518.000 dolar (Rp 7,4 miliar).
Penyitaan tersebut menunjukkan bahwa ada permintaan untuk produk Top Glove meskipun AS sudah melarangnya sejak Juli tahun lalu.
Top Glove adalah pembuat sarung tangan medis terbesar di dunia dan mendapat permintaan yang sangat melonjak saat pandemi Covid-19.
Bea Cukai AS melarang impor produk Top Glove dengan mengatakan telah menemukan bukti kerja paksa selama proses pembuatannya.
Dan pada bulan Maret, dikatakan telah menemukan bukti dari berbagai indikator kerja paksa dalam proses produksi Top Glove, termasuk jeratan hutang, lembur yang berlebihan, kondisi kerja, dan penyimpanan dokumen identitas pekerja.
Baca Juga: Petugasnya Libur Lebaran, Vaksinasi Covid-19 di Indramayu Setop Sementara
Top Glove sejak itu mengatakan telah menyelesaikan semua indikator kerja paksa dan telah diverifikasi oleh konsultan perdagangan etis Impactt yang berbasis di London.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri