Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Langkah tersebut diputuskan menyusul keputusan dari pemerintah pusat.
Pembagian Vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 yang ada di Jakarta juga akan disetop. Terlebih lagi, satu warga ibu kota bernama Trio Fauqi Firdaus (22) wafat karena disuntik vaksin ini
"Sampai hari ini kita terus mengikuti regulasi yang ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/5/2021).
Riza menjelaskan, pihaknya di pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan vaksinasi dari pemerintah pusat. Pemda DKI tak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan sendiri dalam penggunaan vaksin.
"Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat," jelasnya.
Politisi Gerindra ini akan mengikuti hasil uji klinis yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi kesehatan dunia atau (WHO). Sementara pihaknya hanya melakukan distribusi vaksin tersebut kepada warga.
"Ya semua kembali kepada keputusan pemerintah pusat, tugas kami hanya menyiapkan faskes, pelaksana dari pada penyuntikan, penyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberhentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengujian dilakukan setelah seorang pemuda berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 batch tersebut.
Baca Juga: Setop Sementara AstraZeneca, Pemerintah Diminta Cepat Lakukan Pengujian
"Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (16/5/2021).
Nadia menyampaikan, penghentian sementara itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa