Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Langkah tersebut diputuskan menyusul keputusan dari pemerintah pusat.
Pembagian Vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 yang ada di Jakarta juga akan disetop. Terlebih lagi, satu warga ibu kota bernama Trio Fauqi Firdaus (22) wafat karena disuntik vaksin ini
"Sampai hari ini kita terus mengikuti regulasi yang ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/5/2021).
Riza menjelaskan, pihaknya di pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan vaksinasi dari pemerintah pusat. Pemda DKI tak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan sendiri dalam penggunaan vaksin.
"Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat," jelasnya.
Politisi Gerindra ini akan mengikuti hasil uji klinis yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi kesehatan dunia atau (WHO). Sementara pihaknya hanya melakukan distribusi vaksin tersebut kepada warga.
"Ya semua kembali kepada keputusan pemerintah pusat, tugas kami hanya menyiapkan faskes, pelaksana dari pada penyuntikan, penyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberhentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengujian dilakukan setelah seorang pemuda berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 batch tersebut.
Baca Juga: Setop Sementara AstraZeneca, Pemerintah Diminta Cepat Lakukan Pengujian
"Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (16/5/2021).
Nadia menyampaikan, penghentian sementara itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review
-
Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!
-
GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat
-
5 Pilihan Foundation Wardah untuk Kulit Flawless, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli
-
Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung
-
Motor Kena Masalah Kelistrikan? Cek Deretan Komponen Ini sebelum Mogok di Jalan
-
Gerindra Tegaskan Nanik Mundur dari BGN Bukan karena Isu Hukum