Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Langkah tersebut diputuskan menyusul keputusan dari pemerintah pusat.
Pembagian Vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 yang ada di Jakarta juga akan disetop. Terlebih lagi, satu warga ibu kota bernama Trio Fauqi Firdaus (22) wafat karena disuntik vaksin ini
"Sampai hari ini kita terus mengikuti regulasi yang ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/5/2021).
Riza menjelaskan, pihaknya di pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan vaksinasi dari pemerintah pusat. Pemda DKI tak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan sendiri dalam penggunaan vaksin.
"Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat," jelasnya.
Politisi Gerindra ini akan mengikuti hasil uji klinis yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi kesehatan dunia atau (WHO). Sementara pihaknya hanya melakukan distribusi vaksin tersebut kepada warga.
"Ya semua kembali kepada keputusan pemerintah pusat, tugas kami hanya menyiapkan faskes, pelaksana dari pada penyuntikan, penyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberhentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengujian dilakukan setelah seorang pemuda berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 batch tersebut.
Baca Juga: Setop Sementara AstraZeneca, Pemerintah Diminta Cepat Lakukan Pengujian
"Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (16/5/2021).
Nadia menyampaikan, penghentian sementara itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang