Suara.com - Stimulus terus diberikan oleh pemerintah untuk berbagai sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari bantuan tunai, subsidi, hingga berbagai hal lain. Setidaknya menurut kabar terbaru, terdapat enam jenis bantuan yang dicairkan hingga bulan ini. Lalu apa saja BLT cair Mei 2021?
Enam bantuan yang akan dapat dinikmati oleh masyarakat adalah BLT Rp 300.000, kemudian BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, BPNT, dan diskon listrik dari PLN untuk golongan masyarakat yang memenuhi syarat. Untuk rincian dan bagaimana cara memeriksanya, Anda bisa lihat ulasan singkat di bawah ini.
1. BLT Rp 300.000
Bantuan ini merupakan bantuan tambahan yang diberikan oleh Kementerian Sosial, yang tadinya hanya akan diberikan hingga bulan April. Belakangan dikabarkan, bantuan sejumlah Rp 300.000 akan dilanjutkan hingga Juni 2021.
Untuk memeriksanya, Anda bisa melihat di laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa, lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan pula kode yang tertera, dan klik tombol ‘Cari’.
2. PKH
Merupakan program pemberian bantuan pada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai penerima PKH. Bantuan ini sendiri disalurkan setiap 3 bulan sekali selama empat tahap hingga Oktober 2021 nanti.
Bantuan ini disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Cara ceknya mudah, tinggal masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan data lokasi, nama lengkap, dan kode yang tertera pada kolom. Klik ‘Cari’ untuk mendapatkan data.
3. BPNT
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik Mei 2021, Ini Besaran Diskon Tiap Golongan
Bantuan ini diberikan dalam bentuk non tunai, dan disalurkan setiap bulan. Dengan menggunakan akun elektronik, masyarakat yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima BPNT bisa mendapatkan bahan pokok di tempat yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Jumlahnya per bulan adalah Rp.200.000. Cara pengecekan penerima BPNT serupa dengan yang disebutkan di poin sebelumnya.
4. BLT UMKM
Untuk segmen UMKM, pemerintah juga memberikan bantuan berupa BLT senilai Rp.1.200.000. UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini adalah yang memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi.
Cara ceknya adalah sebagai berikut : buka laman eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan NIK yang Anda miliki beserta dengan kode verifikasi, lalu klik ‘Proses Inquiry’. Status akan muncul dalam beberapa saat.
Anda juga bisa cek penerima BLT UMKM di situs milik BNI, yakni https://banpresbpum.id/.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar