Suara.com - Stimulus terus diberikan oleh pemerintah untuk berbagai sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari bantuan tunai, subsidi, hingga berbagai hal lain. Setidaknya menurut kabar terbaru, terdapat enam jenis bantuan yang dicairkan hingga bulan ini. Lalu apa saja BLT cair Mei 2021?
Enam bantuan yang akan dapat dinikmati oleh masyarakat adalah BLT Rp 300.000, kemudian BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, BPNT, dan diskon listrik dari PLN untuk golongan masyarakat yang memenuhi syarat. Untuk rincian dan bagaimana cara memeriksanya, Anda bisa lihat ulasan singkat di bawah ini.
1. BLT Rp 300.000
Bantuan ini merupakan bantuan tambahan yang diberikan oleh Kementerian Sosial, yang tadinya hanya akan diberikan hingga bulan April. Belakangan dikabarkan, bantuan sejumlah Rp 300.000 akan dilanjutkan hingga Juni 2021.
Untuk memeriksanya, Anda bisa melihat di laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa, lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan pula kode yang tertera, dan klik tombol ‘Cari’.
2. PKH
Merupakan program pemberian bantuan pada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai penerima PKH. Bantuan ini sendiri disalurkan setiap 3 bulan sekali selama empat tahap hingga Oktober 2021 nanti.
Bantuan ini disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Cara ceknya mudah, tinggal masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan data lokasi, nama lengkap, dan kode yang tertera pada kolom. Klik ‘Cari’ untuk mendapatkan data.
3. BPNT
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik Mei 2021, Ini Besaran Diskon Tiap Golongan
Bantuan ini diberikan dalam bentuk non tunai, dan disalurkan setiap bulan. Dengan menggunakan akun elektronik, masyarakat yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima BPNT bisa mendapatkan bahan pokok di tempat yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Jumlahnya per bulan adalah Rp.200.000. Cara pengecekan penerima BPNT serupa dengan yang disebutkan di poin sebelumnya.
4. BLT UMKM
Untuk segmen UMKM, pemerintah juga memberikan bantuan berupa BLT senilai Rp.1.200.000. UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini adalah yang memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi.
Cara ceknya adalah sebagai berikut : buka laman eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan NIK yang Anda miliki beserta dengan kode verifikasi, lalu klik ‘Proses Inquiry’. Status akan muncul dalam beberapa saat.
Anda juga bisa cek penerima BLT UMKM di situs milik BNI, yakni https://banpresbpum.id/.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya