Suara.com - Stimulus terus diberikan oleh pemerintah untuk berbagai sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari bantuan tunai, subsidi, hingga berbagai hal lain. Setidaknya menurut kabar terbaru, terdapat enam jenis bantuan yang dicairkan hingga bulan ini. Lalu apa saja BLT cair Mei 2021?
Enam bantuan yang akan dapat dinikmati oleh masyarakat adalah BLT Rp 300.000, kemudian BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, BPNT, dan diskon listrik dari PLN untuk golongan masyarakat yang memenuhi syarat. Untuk rincian dan bagaimana cara memeriksanya, Anda bisa lihat ulasan singkat di bawah ini.
1. BLT Rp 300.000
Bantuan ini merupakan bantuan tambahan yang diberikan oleh Kementerian Sosial, yang tadinya hanya akan diberikan hingga bulan April. Belakangan dikabarkan, bantuan sejumlah Rp 300.000 akan dilanjutkan hingga Juni 2021.
Untuk memeriksanya, Anda bisa melihat di laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa, lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan pula kode yang tertera, dan klik tombol ‘Cari’.
2. PKH
Merupakan program pemberian bantuan pada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai penerima PKH. Bantuan ini sendiri disalurkan setiap 3 bulan sekali selama empat tahap hingga Oktober 2021 nanti.
Bantuan ini disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Cara ceknya mudah, tinggal masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan data lokasi, nama lengkap, dan kode yang tertera pada kolom. Klik ‘Cari’ untuk mendapatkan data.
3. BPNT
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik Mei 2021, Ini Besaran Diskon Tiap Golongan
Bantuan ini diberikan dalam bentuk non tunai, dan disalurkan setiap bulan. Dengan menggunakan akun elektronik, masyarakat yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima BPNT bisa mendapatkan bahan pokok di tempat yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Jumlahnya per bulan adalah Rp.200.000. Cara pengecekan penerima BPNT serupa dengan yang disebutkan di poin sebelumnya.
4. BLT UMKM
Untuk segmen UMKM, pemerintah juga memberikan bantuan berupa BLT senilai Rp.1.200.000. UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini adalah yang memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi.
Cara ceknya adalah sebagai berikut : buka laman eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan NIK yang Anda miliki beserta dengan kode verifikasi, lalu klik ‘Proses Inquiry’. Status akan muncul dalam beberapa saat.
Anda juga bisa cek penerima BLT UMKM di situs milik BNI, yakni https://banpresbpum.id/.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!