Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mendadak diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Senin (17/5/2021). Dia diperiksa dalam kasus pelanggaran kode etik penyidik lembaga antirasuah itu dari unsur Polri, Stefanus Robin Pattuju yang dijerat dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
Hal itu dibenarkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Namun, pemeriksaan terhadap Azis seperti 'diam-diam' tanpa diketahui oleh sejumlah awak media.
"Ya benar, tadi pagi (Azis diperiksa Dewas KPK)," kata Syamsudin saat dihubungi, Senin (17/5/2021) malam.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Azis, Syamsudin Haris tak mengetahui dan tak terlibat dalam pemeriksaan.
"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ujarnya.
Sebelumnya, Azis Syamsudin tidak memenuhi panggilan penyidik antirasuah terkait penaganan proses penyidikan suap tersangka Robin yang juga menjerat Bupati Tanjungbalai M Syahrial.
Sedianya, Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Robin pada Jumat (7/5/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Azis sudah mengirimkan surat ketidakhadirannya. Alasannya, karena ada kegiatan dinas yang dilakukan.
"Saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ungkap Ali dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021) lalu.
Baca Juga: Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok
Kasus ini berawal ketika Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dipertemukan penyidik KPK bernama Stefanus Robin. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stefanus Robin meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.
Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dicekal keluar negeri. KPK sendiri telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI pada Selasa (27/4/2021) lalu).
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa