News / Nasional
Senin, 17 Mei 2021 | 21:34 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri  terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Jumat (30/4/2021).

Load More