Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji terkait keikutsertaannya di dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) berdama Ketua KPK Firli Bahuri. Indrianto dilaporkan pegawai KPK ke Dewas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan langkah tersebut merupakan hak para pegawai KPK. Sahroni menilai tidak ada persoalan.
"Itu haknya yang 75 enggak apa-apa, kan terbuka dalam prosesnya kan mereka ada mekanisme. Nah itu yang dilakukan haknya 75 orang itu untuk mungkin melaporkan ke Dewas. Enggak apa-apa, no problem," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).
Sementara itu terkait polemok 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Sahroni memandang persoalan tersebut menjadi ranah internal KPK.
Kendati tengah berpolemik, Sahroni berharap KPK tetap dapat bekerja tanpa terpengaruh dengan permasalahan internal yang sedang mencuat.
"Enggak, kerja ya kerja saja, enggak ada hubungannya. Itu kan mekanisme di dalam bagaiamana menyelesaikan, internal," ujar Sahroni.
Laporkan Anggota Dewas
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung KPK Lama, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji terkait ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada 5 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
"Kami melaporkan profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut kehadiran Indriyanto dalam konpers bersama Ketua KPK Firli Bahuri itu dianggap Dewas KPK tidak memiliki fungsi untuk terlibat terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang kini berujung konflik panjang di internal KPK.
"Kami lihat sebagai permasalahan karena dewan pengawas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK Pak profesor Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana menjadi masalah," ucap Novel.
Maka itu, Novel menyebut bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik. Karena tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewas KPK untuk melakukan pengawasan terkait TWK pegawai KPK yang berujung konflik di internal.
"Beliau diduga melakukan pelanggaran kode etik yang serius. Kenapa demikian, dewan pengawas sebagaimana yang kita tahu tentu fungsinya salah satunya adalah melakukan pengawasan. Siapa yang diawasi? pimpinan KPK dan pegawai KPK dan juga bertanggung jawab untuk menjadi hakim etik," imbuh Novel.
Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York