Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji terkait keikutsertaannya di dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) berdama Ketua KPK Firli Bahuri. Indrianto dilaporkan pegawai KPK ke Dewas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan langkah tersebut merupakan hak para pegawai KPK. Sahroni menilai tidak ada persoalan.
"Itu haknya yang 75 enggak apa-apa, kan terbuka dalam prosesnya kan mereka ada mekanisme. Nah itu yang dilakukan haknya 75 orang itu untuk mungkin melaporkan ke Dewas. Enggak apa-apa, no problem," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).
Sementara itu terkait polemok 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Sahroni memandang persoalan tersebut menjadi ranah internal KPK.
Kendati tengah berpolemik, Sahroni berharap KPK tetap dapat bekerja tanpa terpengaruh dengan permasalahan internal yang sedang mencuat.
"Enggak, kerja ya kerja saja, enggak ada hubungannya. Itu kan mekanisme di dalam bagaiamana menyelesaikan, internal," ujar Sahroni.
Laporkan Anggota Dewas
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung KPK Lama, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji terkait ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada 5 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
"Kami melaporkan profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut kehadiran Indriyanto dalam konpers bersama Ketua KPK Firli Bahuri itu dianggap Dewas KPK tidak memiliki fungsi untuk terlibat terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang kini berujung konflik panjang di internal KPK.
"Kami lihat sebagai permasalahan karena dewan pengawas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK Pak profesor Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana menjadi masalah," ucap Novel.
Maka itu, Novel menyebut bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik. Karena tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewas KPK untuk melakukan pengawasan terkait TWK pegawai KPK yang berujung konflik di internal.
"Beliau diduga melakukan pelanggaran kode etik yang serius. Kenapa demikian, dewan pengawas sebagaimana yang kita tahu tentu fungsinya salah satunya adalah melakukan pengawasan. Siapa yang diawasi? pimpinan KPK dan pegawai KPK dan juga bertanggung jawab untuk menjadi hakim etik," imbuh Novel.
Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana