Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji terkait keikutsertaannya di dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) berdama Ketua KPK Firli Bahuri. Indrianto dilaporkan pegawai KPK ke Dewas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan langkah tersebut merupakan hak para pegawai KPK. Sahroni menilai tidak ada persoalan.
"Itu haknya yang 75 enggak apa-apa, kan terbuka dalam prosesnya kan mereka ada mekanisme. Nah itu yang dilakukan haknya 75 orang itu untuk mungkin melaporkan ke Dewas. Enggak apa-apa, no problem," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).
Sementara itu terkait polemok 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Sahroni memandang persoalan tersebut menjadi ranah internal KPK.
Kendati tengah berpolemik, Sahroni berharap KPK tetap dapat bekerja tanpa terpengaruh dengan permasalahan internal yang sedang mencuat.
"Enggak, kerja ya kerja saja, enggak ada hubungannya. Itu kan mekanisme di dalam bagaiamana menyelesaikan, internal," ujar Sahroni.
Laporkan Anggota Dewas
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung KPK Lama, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji terkait ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada 5 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
"Kami melaporkan profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut kehadiran Indriyanto dalam konpers bersama Ketua KPK Firli Bahuri itu dianggap Dewas KPK tidak memiliki fungsi untuk terlibat terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang kini berujung konflik panjang di internal KPK.
"Kami lihat sebagai permasalahan karena dewan pengawas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK Pak profesor Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana menjadi masalah," ucap Novel.
Maka itu, Novel menyebut bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik. Karena tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewas KPK untuk melakukan pengawasan terkait TWK pegawai KPK yang berujung konflik di internal.
"Beliau diduga melakukan pelanggaran kode etik yang serius. Kenapa demikian, dewan pengawas sebagaimana yang kita tahu tentu fungsinya salah satunya adalah melakukan pengawasan. Siapa yang diawasi? pimpinan KPK dan pegawai KPK dan juga bertanggung jawab untuk menjadi hakim etik," imbuh Novel.
Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno